JAKARTA (RP) - Polsek Menteng Jakarta Pusat saat ini melakukan proses penyelidikan terhadap Henry Baskoro atau Enji dan kawan-kawannya. Suami Ayu Ting Ting itu diduga terlibat kasus pengoroyokan di salah satu tempat hiburan di Jakarta, 30 November lalu. Enji sudah diperiksa oleh Polsek Menteng. Sayangnya, pemeriksaan tersebut terkesan tertutup dari media.
Namun hal ini dibantah oleh Kapolsek Menteng AKBP Budi Irwan. Ia mengatakan, tidak ada kewajiban kepolisian memberitahukan kapan saksi diperiksa dan dipulangkan.
"Masa orang pulang harus diberitahu," kata Budi Irawan di Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
Budi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan. Namun tidak menutup kemungkinan pemanggilan berikutnya Enji sudah menjadi tersangka.
"Lihat nanti mekanisme penyidikan. Apakah sebagai saksi atau tersangka," ujarnya. (abu/jpnn)