HUT WR Supratman jadi Hari Musik Indonesia

Sosialita | Minggu, 05 Agustus 2012 - 18:43 WIB

JAKARTA (RP) - Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

"Alhamdulillah beliau (Presiden SBY) setuju. Ini diperingati setiap setahun sekali," kata Ketua Umum PAPPRI, Tantowi Yahya di Jakarta, Minggu (5/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tantowi mengatakan persetujuan itu juga menjadi bukti perhatian pemerintah pada kelompok profesi masyarakat yang kerap mengharumkan nama bangsa dan negara. Selain itu, "Dengan Hari Musik Indonesia tersebut akan memberikan kebanggaan besar bagi seluruh penggiat musik negeri," sambungnya.

Menurut Tantowi, untuk memperkuat dunia musik Indonesia, Presiden juga telah sepakat dan menerima usulan PAPPRI untuk membentuk Tim Khusus Penegakan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) yang beranggotakan para menteri dan pejabat tinggi negara terkait dan langsung melapor ke Presiden. "Ini untuk mencegah pembajakan musik yang semakin marak,"kata Tantowi. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook