Manohara, Dipolisikan Tengku Fakhry

Sosialita | Sabtu, 01 Desember 2012 - 10:25 WIB

Manohara, Dipolisikan Tengku Fakhry
MANOHARA ODELIA PINOT

Riau Pos Online - Manohara Odelia Pinot kembali berurusan dengan Tengku Fakhry. Tak disangka, bangsawan Kerajaan Kelantan Malaysia yang dulu disebut-sebut suami Mano itu mempolisikan Mano atas tu­duhan pencemaran nama baik. Fakhry seperti tak terima dituduh Mano dan ibunya melakukan tindak kekerasan tahun 2009.

“Aku juga minta timbal balik untuk apa yang diperbuat Tengku Fakhry di sana. Apa yang sudah dilakukan Kepolisian Diraja Malaysia juga melakukan peme­riksaan seperti di sini. Dulu belum ada tindak hukumnya,” ucap Manohara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Artis plus sosialita ini mengaku sangat kecewa dengan pihak Malaysia yang dapat melakukan permintaan klarifikasi tersebut kepadanya. Sedangkan dia tak mendapat kelanjutan proses hukum yang pernah dia laporkan.

“Nggak stres, tapi kecewa mereka bisa, kenapa kita nggak bisa. Stres pasti ya tapi dijalani saja,” katanya.

Ditegaskan Mano, dirinya terkejut kasus tiga tahun lalu itu bisa bergulir lagi. Ia pun heran de­ngan langkah hukum yang dilakukan pihak Malaysia sangat mudah. Sedangkan dirinya kesu­litan ketika melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya di sana.

“Sudah tiga tahun. Awalnya aku bingung, karena laporan aku nggak dilanjutin karena aku lapor di sini dan kejadian di sana sama-sama nggak bisa gerak. Dan mereka bisa melaporkan dan bisa melanjutkan kasusnya. Ternyata ada perjanjian antar negara, mereka minta untuk melaporkan balik,” jelasnya.

Pengacara Manohara, Danny Mugianto, menolak kliennya disebut sebagai suami dari Fakhry. Danny menyebut pertanyaan yang diajukan polisi kepada Manohara sebagai jebakan.

Menurut dia, dalam berkas pemeriksaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri ditanyakan bila Manohara adalah istri dari Tengku Muhammad Fakhry. Pertanyaan muncul di awal pe­meriksaan. Pertanyaan yang diajukan juga, kata Danny, merupakan pertanyaan dari pihak Ke­polisian Diraja Malaysia.

“Klien saya tidak pernah menikah secara agama ataupun surat dengan pelapor, kami menolak bila disebut Manohara merupakan istri Tengku Muhammad Fakhry,” kata Danny di Mabes Polri, Kamis (29/11).

Meski sudah disanggah sejak awal, penyidik tetap mengajukan pertanyaan kepada kliennya. To­tal pertanyaan yang diajukan polisi sebanyak 45 pertanyaan.

“Walau sudah ditolak sejak awal, pertanyaan itu tetap muncul di tengah-tengah pemeriksaan. Saya menilai pertanyaan itu adalah pertanyaan jebakan yang ditujukan kepada orang lugu yang tidak mengerti hukum,” kata Danny.(rmol/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook