Siapkan Simak untuk Single Salary ASN

Siak | Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:42 WIB

Siapkan Simak untuk Single Salary ASN
SOSIALISASI: Jajaran Pemkab Siak menggelar sosialisasi dan bimtek penilaian evaluasi kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemkab, Senin (28/10/2019). (Humas pemkab siak)

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja ASN dan persiapan pelaksanaan single salary atau gaji tunggal di lingkungan Pemkab Siak, BKPSDMD Kabupten Siak sudah menyiapkan aplikasi data kepegawaian se-Kabupaten Siak, yaitu aplikasi sistem informasi manajemen Kepegawaian (Simak).

Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Aparatur BKPSDM Kabupaten Siak, Fuad Alsagaf SH MH, hingga saat ini pendataan kepegawaian sudah mencapai 3.768 (66 persen) dari 5.700 ASN se-Kabupaten Siak.


Dalam Simak ini ada beberapa fitur yang juga digunakan untuk menginput sasaran kinerja pegawai (SKP) dan kinerja pegawai ASN bulanan dan tahunan secara online.

Selain itu, pihak BKPSDMD juga menyiapkan aplikasi Absensi-el yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak. Aplikasi ini berbasis android yang telah di-download fiturnya melalui play store.

Tujuan Sosialisasi dan  Bimtek Penilaian Evaluasi Kinerja Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Siak, adalah agar ASN memahami dan menerapkan di OPD masing-masing dalam membuat penilaian kinerja pegawai ASN yang dititik beratkan pada Kinerja-el dan SKP berbasis online.

Peserta sosialisasi terdiri dari kepala OPD berjumlah 44, Sekretaris OPD 44, Kabag 9 dan Kasubag Umum dan Kepegawaian 44. Sementara peserta bimtek adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian 44 orang, dan operator komputer 44 orang.

Pembukaan Sosialisasi dan Bimtek berlangsung di Kantor Bupati Siak, dan pelaksanaan Bimtek di Hotel Grand Mempura. Peserta bimtek diinapkan selama 3 hari.

Acara tersebut dibuka Staf Ahli Bupati Bidang SDM Sahut Napitupulu di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin (28/10).

Sahut mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Tangerang beberapa waktu lalu. Kerja sama ini merupakan wujud sinergi kedua pemerintah daerah, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara, sesuai dengan sumbangsih kompetensi yang diharapkan bagi kemajuan daerah.

Untuk itu, dalam rangka pelaksanaan penilaian kinerja pegawai negeri sipil tersebut, diperlukan adanya partisipasi langsung dari para aparatur sipil negara yang akan dinilai, sehingga proses penilaian prestasi kerja ASN akan bersifat terbuka, dengan harapan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja.

Serta dapat menciptakan hubungan interaksional yang lebih rapat antara pejabat penilai dengan ASN yang dinilai, dengan harapan dapat mewujudkan objektifitas dalam melaksanakan penilaian ASN.

Adapun beberapa unsur-unsur yang akan menjadi indikator penilaian dalam penilaian prestasi kerja tersebut di antaranya Sasaran Kerja Pegawai (SKP).(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook