FASILITASI UMKM

Angkat Produk Lokal dengan Katalog-el

Siak | Senin, 28 Maret 2022 - 10:33 WIB

Angkat Produk Lokal dengan Katalog-el
Bupati Alfedri menghadiri Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 bersama seluruh pimpinan lembaga tinggi negara, kemenĀ­terian dan kepala daerah se-Indonesia yang dipusatkan di Nusa Dua Bali, Selasa-Jumat (22-25/3/2022). (DISKOMINFOTIKS SIAK FOR RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Alfedri meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar terkoneksi dalam fasilitas katalog-el lokal, toko daring dan katalog-el nasional.

Terkoneksi dengan katalog-el dan toko daring akan sangat membantu kebangkitan pelaku usaha lokal di Kabupaten Siak setelah pandemi Covid-19.


Hal tersebut disampaikan Bupati Alfedri saat menghadiri pertemuan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 bersama seluruh pimpinan lembaga tinggi negara, kementerian dan kepala daerah se-Indonesia yang dipusatkan di Nusa Dua Bali, pada Selasa-Jumat (22-25/3) siang.

Bupati bicara tentang UMKMdi Nusa Dua Bali, menyusul kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang merevisi sejumlah persyaratan yang dinilai selektif terhadap regulasi penggunaan produk lokal dan UMKM dalam proses pengadaan barang dan jasa elektronik (procurement-el).

Pertemuan itu dilaksanakan bersinergi antara Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, untuk mengoptimalkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan spirit Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia."Kami menyambut gembira arahan tersebut, tentu hal ini kabar baik bagi pelaku usaha lokal di Kabupaten Siak. Terutama bagi kebangkitan produk lokal dan UMKM,"kata Bupati Alfedri.

Pemkab Siak akan mengupayakan segera adanya katalog-el lokal, yang di dalamnya sudah terintegrasi daftar produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Siak."Saya meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Siak, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kampung untuk memprioritaskan pelaku UMKM yang terdaftar dalam katalog-el lokal untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah yang prosesnya dilakukan secara daring,"kata Bupati Alfedri.

Salah satu contoh, untuk di kantor-kantor dalam hal pelaksanaan acara akan diarahkan agar pengadaan konsumsinya dibeli dari pelaku usaha lokal, khususnya yang mengangkat kearifan kuliner lokal.

Alfedri juga menyebutkan Pemkab Siak mendukung sepenuhnya arahan terkait kebijakan pemerintah yang mengedepankan prinsip Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Usai menghadiri kegiatan yang ditutup dengan pengarahan Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tersebut, Bupati Alfedri juga optimis UMKM Siak siap berpartisipasi dan menyukseskan kebijakan pemerintah itu.(esi)

Laporan MONANG LUBIS, Siak









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook