SIAKSRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Polres Siak mendirikan posko pengamanan penyekatan pemudik dari luar daerah. Kapolres meninjau posko itu untuk memastikan sesuai peruntukkannya.
Salah satu posko berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis yang merupakan jalur masuk dari provinsi Sumatera Utara.
Posko yang didirikan mulai melakukan pengamanan terpadu. Seperti pemeriksaan protokol kesehatan, rapid tes, dan antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari provinsi lain mulai, Rabu (27/4) pagi.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH mengatakan, Polres Siak mendirikan pos di lima kecamatan yang merupakan jalur masuk dan keluar dari Kabupaten Siak.
“Hari ini kami mulai mendirikan pos penyekatan pemudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah, lokasinya merupakan pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak,” jelasnya.
Pos I berada di Kecamatan Kanan tepatnya jalan lintas di depan Polsek Kerinci kanan, Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepatnya di pos terminal lama Km 1 Kecamatan Minas, Pos III jalan lintas Maredan Kampung Tengah, Kecamatan tualang, Pos IV jalan lintas Sabak Auh depan Polsek Sabak Auh dan terakhir Pos V di jalan lintas Km 75 Kecamatan Kandis.
AKBP Gunar menerangkan, Polres Siak dan unsur terkait akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos pos pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi, tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya pasien yang terpapar Covid-19 maka semua dilarang mudik, jadi apabila ada pemudik yang ingin coba coba putar balik ke daerah asalnya dan kalau ada yang memaksa akan lakukan karantina,” jelas Kapolres Gunar.
Kapolres Gunar mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada tahun ini. Mengingat semakin meningkatnya pasien Covid-19 terutama di wilayah Kabupaten Siak.
Semua berpotensi menularkan dan tertular Covid-19, sayangi orangtua dan keluarga di kampung. Jangan sampai mereka tertular, selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi,” jelas Kapolres Gunar.
Laporan: Monang Lubis (Siaksriindrapura)
Editor: E Sulaiman