Ada Kawasan Tertib Lalu Lintas Plus Protokol Kesehatan di Tualang Siak

Siak | Jumat, 24 Juli 2020 - 15:04 WIB

Ada Kawasan Tertib Lalu Lintas Plus Protokol Kesehatan di Tualang Siak
Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SIK,MH, Camat Tualang Zalik Effendi S Sos dan Danramil Inf Kapten M.T.L Tobing Perawang10 usai melaunching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan, Jumat (24/7/2020).(WIWIK WERDANINGSIH/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Polsek Tualang bersama Upika Kecamatan melaksanakan launching Kawasan Tertib Lalu Lintas  (KTL) dan Protokol Kesehatan, Jumat (24/7/2020). Dengan demikian, di kawasan Perawang, Tualang ini tersedia kawasan yang tertib berlalulintas berikut kawasan berprotokol kesehatan.

KTL dan protokol kesehatan ini merupakan pertama di Riau yang di-Lauching Camat Tualang Zalik Effendi S Sos, Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SIK,MH dan Danramil Inf Kapten MTL Tobing. Bertempat di Perawang 10 di simpang empat traffic light Jalan Raya Km 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.


Turut hadir, Direktur RSUD tipe D dr Amdan, Kanit Lantas Ipda M Ramadan, Kepala Puskesmas Perawang, Jasa raharja Dinas Penghubungan, tokoh masyarakat dan anggota Polsek.

Camat Tualang Zalik Effendi memberikan apresiasi kepada Polsek Tualang yang telah melaunching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan yang pertama kali di Propinsi Riau.

“Harapan kami dengan lauching ini masyarakat bisa lebih mematuhi tertib lalu lintas dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid- 19," harapnya.

Kapolsek Tualang M Faizal Ramzani mengatakan bahwa launching Kawansan Tertib Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan untuk membiasakan diri kepada masyarakat Kecamatan Tualang, baik pengendara roda empat maupun roda dua untuk mematuhinya guna mengantisipasi Covid -19.

Dirinya berharap dengan telah dilaunchingnya Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan, masyarakat dapat lebih sadar dan mawas diri untuk antisipasi.

Kemudian lanjut Faizal, masyarakat diwajibkan di kawasan di jalan raya Perawang- Minas wajib menggunakan masker, mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak.

"Kami berinovasi untuk membuat status di lampu merah KPR 1 Perawang dengan menggunakan start system balap motor . Jadi kami menggunakan start berjarak khusus kendaraan roda dua, supaya nanti saat menunggu lampu merah berganti dengan lampu hijau tetap dalam keadaan jaga jarak," katanya.

Dengan adanya launching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Protokal  Kesehatan sebut Faizal, semoga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19. 

Dalam kegiatan ini lanjut Faizal, pihaknya akan menindak tegaa bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan surat-surat dengan lengkap, tidak menggunakan helm dan lain-lain yang termasuk kedalam pelanggaran lalu lintas.

“Kami akan melakukan penindakan dan memberi teguran juga supaya masyarakat bisa lebih sadar untuk keselamatan berlalu lintas adalah prinsip yang utama," ungkap Faizal.

Laporan: Wiwik Werdaningsih (Perawang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook