Soal Larangan Obat Sirop, Kapolres Siak Pastikan Jajaran Cek Seluruh Apotek

Siak | Sabtu, 22 Oktober 2022 - 00:30 WIB

Soal Larangan Obat Sirop, Kapolres Siak Pastikan Jajaran Cek Seluruh Apotek
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja (DOK.RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi di Indonesia menyita perhatian seluruh masyarakat. Hal ini juga membuat pemerintah melarang sementara peredaran obat sirop, karena diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.

Untuk mendukung pemerintah agar tidak bertambah korban gagal ginjal akut, termasuk di Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memerintahkan kepada seluruh Polsek  dan jajaran agar melakukan pengecekan dan imbauan ke setiap apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak.


“Kami ingin personel memastikan peredaran obat sirop dihentikan sementara waktu sampai ada keterangan lengkap lebih lanjut dari pemerintah,” ucap Kapolres Ronald Sumaja pada Jumat (21/10/2022) malam.

Kapolres Ronald mengajak semua pihak mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambahnya korban gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada di wilayah Kabupaten Siak.

Menurut Kapolres Ronald, tidak semua masyarakat mengetahui tentang larangan sementara pemerintah ini, terkait penjualan obat sirop anak.

“Kami hadir untuk memastikan larangan sementara pemerintah ini, agar dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah Siak,” terang Kapolres Ronald.

Laporan: Monang (Siak)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook