KRIMINALITAS

Remaja di Siak Disekap dan Digilir 3 Pria Usai Menonton Organ Tunggal

Siak | Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:11 WIB

Remaja di Siak Disekap dan Digilir 3 Pria Usai Menonton Organ Tunggal
Ilustrasi (DOK JAWAPOS.COM)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Remaja perempuan warga Kecamatan Pusako Kabupaten Siak disekap empat pria. Tiga di antaranya menggilir korban usai menonton pertunjukan organ tunggal dengan DJ (disk jocky) dari Pekanbaru.

Dua pelaku masih di bawah umur, Wa (16) dan Wil (13), sementara satu pelaku  kabur, dan satunya yang hanya menonton teman-temannya menggilir korban juga masih di bawah umur.


Demikian dijelaskan Penghulu Dosan, Kecamatan Pusako Tengku Zamri. Menurut T Zamri, korban yang masih kelas sembilan, dalam keadaan trauma. Usai membuat laporan, korban sudah dilakukan visum dan saat ini berada di rumah orang tuanya.

“Saya atas nama orang tua korban meminta penegakan hukum terhadap para pelaku,” kata Tengku Zamri.

Mereka melakukannya, kata T Zamri, usai menonton organ tunggal dengan DJ dari Pekanbaru, dan mereka minum minuman beralkohol.

“Benar, mereka minum-minuman beralkohol, dan hal ini sangat mengkhawatirkan,” ucap T Zamri.

Dijelaskan Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Polsek Bungaraya mengamankan dua anak di bawah umur  pada Kamis (20/10/2022) malam, atas laporan orang tua korban warga Kecamatan Pusako. Sementara satu pelaku masih diburu, dan satunya tak ambil bagian.

Diceritakan Kapolres AKBP Ronald Sumaja, korban pergi dari rumah pada Rabu (19/10) petang. Hal itu membuat keluarga korban resah. Pencarian pun terus dilakukan terhadap korban, hingga akhirnya korban diantar terduga pelaku ke rumah pamannya di Kecamatan Bungaraya pada Kamis (20/10) dini hari.

Saat itulah korban menceritakan kepada pamannya. Lalu paman korban menyampaikan kepada orang tua korban, bahwa korban sempat disekap di kos-kosan. Korban dikurung di dalam kos-kosan pelaku, sementara pelaku meninggalkan korban menonton pertunjukan organ tunggal di wilayah Kecamatan Pusako.

“Sepulang menonton organ tunggal itulah, lalu korban digilir oleh Wa (16), Wi (13), dan Ad (DPO), satu hanya menonton,” jelas Kapolres Ronald Sumaja.

Tak terima, keluarga korban melaporkan apa yang terjadi. Lalu tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim melakukan pengembangan.

Pada Kamis (20/10) dua pelaku diamankan, lalu digelandang ke Polsek Bungraya. Kepada penyidik, tersangka Wa (16), mengakui sepekan lagi akan menikah, karena pacarnya warga Mempura sedang hamil, sementara satu pelaku lagi masih di bawah umur.

“Satu terduga pelaku berinisial Ad saat ini sedang kami buru,” jelas Kapolres Ronald Sumaja.

Laporan: Monang Lubis

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook