PERIZINAN TERBAIK DI INDONESIA

Pemkab Siak Raih Penghargaan Smart Governance dari Kemenkominfo

Siak | Rabu, 15 Desember 2021 - 13:15 WIB

Pemkab Siak Raih Penghargaan Smart Governance dari Kemenkominfo
Wabup Siak Husni Merza dan Plt Kadis Infokom Jamaludin yang juga Asisten III Setkab Siak foto bersama usai menerima penghargaan Smart City kategori Smart Governance dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang, Selasa (14/12/21). (MONANG LUBIS/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO)-Pemerintah Kabupaten Siak, menerima penghargaan Smart City kategori Smart Governance dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Demikian dikatakan Wabup Husni Merza. Diterangkannya, Kabupaten Siak masuk dalam 25 kabupaten pertama Smart City. Dalam hal ini, banyak perubahan yang terjadi, di antaranya dalam hal perizinan.


Alhamdulillah sejak 2018, Kabupaten Siak ditetapkan oleh Kemen PAN-RB, sebagai kabupaten dengan perizinan terbaik di Indonesia,” jelas Wabup Husni dengan bangganya.

Penghargaan diserahkan Menkominfo Johnny G Plate, kepada Wakil Bupati Siak Husni Merza, dalam closing ceremony Gerakan Menuju Smart City di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang pada Selasa (14/12/21) siang.

Wabup Husni Merza mengucapkan syukur dan tahniah atas penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Siak atas Implementasi Program Smart City kategori Smart Governance.

"Dengan penghargaan ini, kami mendorong seluruh pelayanan
untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi, dalam meningkatkan  pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wabup Husni.

Untuk memberikan pelayanan yang terbaik diperlukan kecepatan, ketepatan serta inovasi. Dengan mengandalkan teknologi informasi yang terus berkembang.

"Ke depan sistem pelayanan tidak lagi secara manual melainkan berbasis elektronik,” ucap Wabup Husni.

Saat ini Pemkab Siak juga sedang merencanakan sistem pembayaran non tunai, dan juga sistem tanda tangan secara elektronik.

Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Jamaluddin, yang juga ikut mendampingi Wabup Husni menjelaskan, bahwa pada Tahun 2017 Kabupaten Siak ditunjuk oleh Kemenkominfo RI sebagai 25 Kabupaten/Kota pertama di Indonesia untuk menuju Smart City.

"Setelah ditunjuk oleh Kemenkominfo RI, Pemerintah Kabupaten Siak langsung membentuk Grand Design Smart City. Dan Setelah 1 tahun berjalan, melaksanakan beberapa tahapan salah satunya adalah Smart Governance," sebut Jamal.

Terkait dengan Smart Governance ini, lKabupaten Siak berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan tahapan menuju Smart City.

Laporan:  Monang Lubis (Siak)

Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook