SIAK (RIAUPOS.CO) - Terindikasi korupsi terkait penyaluran pupuk subsidi jenis urea, Kejaksaan Negeri Siak di bawah pimpinan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Huda Hazamal (Hedy) melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Kabid dan Fungsional Prasarana Pertanian.
Delapan pegawai dan jaksa ikut dalam tim melakukan penggeledahan. Ada dua box dibawa keluar dari ruangan Kabid dan fungsional, berikut satu unit komputer.
Kepala Dinas Pertanian Siak Irwan Saputra mengaku kaget atas penggeledahan. Dia tidak tahu apa yang terjadi, karena baru menjabat 1 bulan sebagai kepala dinas.
“Atas apa yang terjadi, kami percayakan kepada penegak hukum saja,” katanya.
Hanya saja, terkait penggeledahan ini, dia akan melaporkan kepada pimpinan, mulai Sekda, secara berjenjang ke Bupati dan Wabup.
Penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam, lalu dilanjutkan ke distributor pupuk urea masih di wilayah Kampung Rempak RT 06 RW 1, Kelurahan Kampung Rempak.
Lurah Kampung Rempak Agusri yang mendampingi penggeledahan mengatakan dia hanya mendampingi.
“Saya dipanggil untuk mendampingi pihak kejaksaan melakukan penggeledahan,” katanya.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: E Sulaiman