SIAKSRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Covid-19 dan Penanganan Penyakit Menular menjadi dasar Polsek Koto Gasib dan Tim Yustisi menggelar Operasi Protokol Kesehatan (prokes).
Demikian dikatakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan saat menggelar operasi di Jalan Pertamina, sekitar lapangan sepakbola Koto Gasib.
Menurutnya, operasi yang digelar setidaknya dapat terus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes. Kesadaran baru masyarakat adalah mematuhi prokes.
“Ke mana saja dan di mana saja tetap mematuhi prokes. Dan hal itu melekat bahkan menjadi gaya hidup,” sebutnya.
Tanpa mengenakan masker merasa tidak nyaman, tidak mencuci tangan juga tidak tenang dan tidak menjaga jarak menjadi khawatir. Itulah yang harus diterapkan pada setiap individu.
Tinggi tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes. Di antaranya mengenakan masker setiap keluar rumah.
“Hanya bisa dihitung dengan jari pelaku pelanggaran yang harus mengisi blangko dan berjanji tidak mengulang hal yang sama,” sebut Kapolsek Suryawan.
Dan sejauh ini, koordinasi dengan warga Koto Gasib sangat maksimal dilakukan. Tidak hanya melalui perangkat desa, RT adan RW, tapi juga Melayu paguyuban dan kelompok masyarakat seperti pengajian.
“Kami menanamkan pentingnya mematuhi prokes. Sebab dengan penuh prokes tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga orang lain,” sebut Kapolsek Suryawan.
Laporan: Monang Lubis (Siaksriindrapura)
Editor: E Sulaiman