PEMKAB SIAK GELAR APEL SIAGA

Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Siak | Kamis, 13 Juli 2023 - 10:42 WIB

Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
Bupati Siak Alfedri foto bersama dengan peserta apel kesiapsiagaan cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca ekstrem di halaman Kantor Bupati Siak pada Selasa (11/7/2023). (DISKOMINFO FOR RIAUPOS)

BAGIKAN



BACA JUGA


SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Siak, menggelar apel kesiapsiagaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca ekstrem di halaman Kantor Bupati Siak pada Selasa (11/7) pagi.

Bupati Siak Alfedri mengatakan, apel yang digelar itu, sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana karhutla. Disebutkannya, Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau yang memiliki potensi terjadinya kahutla. Data pada 2022, Kabupaten Siak menempati peringkat 9 dari 12 kabupaten kota terbakar seluas 24,31 hektare,


31 titik api, dan 128 hotspot atau titik panas. Sementara pada 2023 ini, luas yang terbakar sudah mencapai 22,31 hektare, 27 titik api, dan 82 hotspot. “Kami telah mengeluarkan beberapa Surat Keputusan (SK), salah satunya Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 297/HK/KPTS/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Siak tahun 2023,” terang Alfedri.

Dalam hal ini, berbagai upaya telah dilakukan, seperti pembuatan kanal bloking, embung dan kolam-kolam penampungan air.  “Semua itu akan terus kami lanjutkan,” ungkap Alfedri.

Upaya pencegahan lainnya seperti patroli terpadu tetap dilakukan selama status siaga darurat ditetapkan. Untuk itu, semua peralatan pendukung dan personel satgas sudah  disiapkan dalam menjaga Kabupaten Siak dan mendukung Provinsi Riau tanpa asap sepanjang 2023 ini.

Mencegah karhutla, memang membutuhkan koordinasi yang lebih intensif. Untuk itu, setelah apel siaga ini, seluruh pemangku kepentingan diinstruksikan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun baik selama ini.

Alfedri juga mengatakan, mengatasi karhutla tidak bisa dilakukan sendiri sendiri, tapi secara terpadu. Khusus kepada camat, diinstruksikan agar segera mengumpulkan penghulu dan lurah, serta gencarkan sosialisasi cegah karhutla.

“Bagi perusahaan, perlu kami ingatkan agar dapat menjaga kawasannya, dan pemilik lahan perkebunan harus lebih tanggap terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran di lahannya,” kata Alfedri mengingatkan.

Jangan sampai kebakaran lahan akibat kelalaian, berbagai sanksi menunggu, termasuk izinnya bisa dicabut. Semoga hal ini dapat menjadi perhatian.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook