SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Di masa pandemi Covid 19, Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil dan Kependudukan ( Disdukcapil) Kabupaten Siak mengadakan pelayanan keliling terpadu di setiap kampung.
Kegiatan tersebut merupakan inovasi baru Disdukcapil Siak dalam memberikan
pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan dengan cara keliling kampung kepada masyarakat.
Dalam pelayanan terliling, Dinas Dukcapil Siak menerapkan pratokol kesehatan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen.
Kepala Disducapil Siak Hasmizal menyampaikan pelayanan keliling terpadu ini, di mana masyarakat dapat mengurus dokumen administrasi dan kependudukan .
"Alhamdulillah, masyarakat kampung seperti di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit sangat antusias menyambut pelayanan Keliling terpadu paso Dukcapil," ujar Hasmizal didampingi Kabid Capil Siak Tengku Abdul Wahid.
Pelayanan keliling Dukcapil tersebut tambah Abdul Wahid, masyarakat langsung dapat dilayani pengurusan dokumen kepandudkan seperti, kartu keluarga, surat pindah, KTP, akta kelahiran, akta kematian,serta kartu identitas anak langsung dilayani di tempat.
Dia menyebutkan dengan adanya paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan di Kabupaten Siak.
"Kami memberikan nama PelayananTerpadu Keliling Paso Dukcapil di kampung-kampung. Kami menuju layanan yang membahagiakan masyarakat," ungkapnya.
Laporan: Wiwik (Siak Sriindrapura)
Editor: E Sulaiman