Bupati Peduli Infrastruktur Jalan, Dibentuk FPPJ

Siak | Kamis, 01 September 2022 - 11:48 WIB

Bupati Peduli Infrastruktur Jalan, Dibentuk FPPJ
Pengurus FPPJ Kabupaten Siak dikukuhkan oleh Bupati Siak Alfedri di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Lantai 2 Kantor Bupati Siak, Selasa (30/8/2022). (DISKOMINFO)

Siak (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Alfedri berharap Forum Perusahaan Peduli Jalan (FPPJ) yang baru terbentuk, dapat dijadikan wadah untuk menjaga dan memajukan infrastruktur jalan demi kepentingan bersama.

Dikatakan Bupati Alfedri, tidak ada satu perusahaan pun di Kabupaten Siak yang tidak perlu jalan. Tanpa terkecuali, seluruh perusahaan memerlukan infrastruktur jalan yang baik untuk mendukung operasional perusahaan.


"Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan ini sangat penting," ucap Bupati Alfedri di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Lt 2 Kantor Bupati Siak, usai pengukuhan pengurus FPPJ pada Selasa (30/8) siang.

Bupati Alfedri menambahkan, pembentukan FPPJ memiliki landasan hukum, pasal 119 Peraturan Pemerintah No 34 tahun 2006, isinya masyarakat dapat ikut berperan dalam pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan.

"Dengan terbentuknya forum ini, kami sangat mengapresiasi. Mungkin ini merupakan forum pertama di Riau, mungkin juga di Sumatera, bahkan di Indonesia," ujar Bupati Alfedri.

Ketua Forum Perusahaan Peduli Jalan (FPPJ) Ari Nofizal menjelaskan, kondisi jalan Kabupaten Siak sejak akhir 2021 pemantapan jalannya masih 47,88 persen, dari total panjang jalan 2.880,9. Sementara target nasional untuk jalan kabupaten, yaitu sebesar 65 persen, pada 2024 ditargetkan terealisasi.

"Berarti masih kurang sekitar 18 persen, dengan total sekitar 450 kilometer jalan dalam kondisi tidak mantap," terang Ari Nofizal.

Secara umum dapat dijelaskan bahwa jalan dibagi dua, pertama jalan umum digunakan selama ini dengan penyelenggaranya adalah pemerintah, dan yang kedua adalah jalan khusus yang dibangun untuk kepentingan perusahaan.

Lebih lanjut Ari Nofizal menjelaskan, latar belakang dibentuknya FPPJ di Kabupaten Siak, karena penanganan jalan di masih belum efektif. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya kampung-kampung yang masih belum terhubung dengan jalan umum, dan masih terhubung dengan jalan khusus.

"Kami berharap forum ini kedepannya dapat melahirkan solusi, bagaimana penanganan jalan yang kondisinya masih belum memadai. Kami berharap minimal aspal semua," sebut Ari Nofizal.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2022, telah diadakan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan bahwa perusahaan-perusahaan pengguna jalan  bergabung dalam FPPJ.

Saat ini baru 26 perusahaan dan CV tergabung dalam forum FPPJ. Diharapkan semua perusahaan ikut bergabung, sesuai harapan Bupati Siak.(zed)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook