VAKSIN COVID-19

Ketua PN Pejabat Pertama Divaksin di Siak

Siak | Senin, 01 Februari 2021 - 13:34 WIB

Ketua PN Pejabat Pertama Divaksin di Siak
Ketua PN Siak Rozza El Afrina divaksin dan menjadi pejabat publik pertama yang menjalani vaksin di Kabupaten Siak. Pencanangan vaksin ini digelar di RSUD Tengku Rafiā€™an Siak, Senin (1/2/2021). (MONANG LUBIS/RIAUPOS.CO)

SIAKSRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Ketua Pengadilan Negeri Siak Rozza El Afrina merupakan orang yang pertama divaksin Covid-19. Vaksinasi untuk 10 orang pejabat publik digelar di halaman Rumah Sakit Umum (RSUD) Tengku Rafi’an Siak.

“Saya tidak menyangka menjadi orang yang pertama divaksin. Namun, saya senang atas hal ini. Sebab saya dapat mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin, dengan memberi contoh seperti ini,” ucapnya.


Deg-degan ada, dan bagi Rozza itu merupakan hal yang wajar. Secara pribadi dia sudah mempersiapkan diri untuk divaksin. Sebab ini untuk kebaikan bersama. 

Ada empat meja yang harus dilalui Rozza, meja pertama 
pendaftaran dan verifikasi, meja kedua skrining atau pemeriksaan kondisi tubuh. Meja ketiga vaksinasi. Setelah divaksin menuju meja keempat pencatatan dan observasi.

Saat diobservasi setelah melakukan vaksin, Rozza menyebutkan dia ingin apa yang dilakukannya menginspirasi masyarakat. 

“Saya yakin vaksin aman dan halal. Mari melakukan vaksin agar Covid-19 cepat berlalu atau setidaknya semua kita terhindar dari Covid-19,” sebutnya.

Sementara Sekdakab Siak Arfan Usman saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa Bupati Siak Drs H Alfedri tidak bisa hadir karena padatnya jadwal.

Tidak hanya sampai di situ, Sekda Arfan juga mengatakan bahwa beberapa hari sebelumnya Bupati baru pulang dari luar kota, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksin.

“Saya berharap semua dapat memaklumi situasi ini. Insya Allah vaksinasi berikutnya  Bupati Alfedri bisa mengikutinya,” sebut Sekda Arfan Usman.

Kepala Dinas Kesehatan dr Tonny Chandra menjelaskan, vaksin dilakukan serentak seluruh Kabupaten Siak, tahap pertama untuk tenaga kesehatan dan 10 orang pejabat publik dan tokoh masyarakat.

Untuk 10 pejabat publik kami gelar di RSUD Tengku Rafi’an, terdiri dari Ketua PN Siak Rozza El Afrina, disusul dirinya sendiri, anggota DPRD Marudut Pakpahan, Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr Benny Chairuddin, Kabag Ops Polres Kompol Usril dan sejumlah tokoh yang belum bisa ikut serta karena tensinya sedang tinggi,” jelas dokter Tonny.

Dijelaskan Tonny, di Siak ada 2.185 tenaga kesehatan yang divaksin. Setelah itu berikutnya TNI dan Polri, lalu masyarakat dan terakhir masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau pengorbit.

Vaksin tidak diberikan kepada orang penderita Covid, sebab pemberian vaksin membentuk antibodi,  tidak diberikab juga kepada ibu hamil dan menyusui serta orang yang memiliki penyakit bawaan.

“Warga yang memenuhi persyaratan, namun enggak divaksin akan mendapatkan sanksi, sesuai aturan yang ada,” jelas Tonny.

Tonny mengajak masyarakat untuk mendukung  pencanangan ini, sehingga semua masyarakat Siak imun akan Covid-19.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melakukan pendaftaran dan scrining, namun setelah dimintai keterangan ternyata pernah menjadi menyintas Covid-19, sehingga urung dilakukan vaksin.

“Saya pernah menderita Covid-19, makanya saya tidak bisa ikut vaksin,” jelas Kapolres Gunar.

 

Laporan: Monang Lubis (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook