Kadisbud: Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Perlu Masukan Para Pihak

Seni Budaya | Selasa, 13 Juni 2023 - 15:55 WIB

Kadisbud: Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Perlu Masukan Para Pihak
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal. (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Kebudayaan Provinsi Riau menyambut baik keinginan berbagai pihak untuk memberikan masukan pemikiran dalam penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.

“Memang begitu prosedurnya, sehingga perda yang akan lahir nantinya proporsional dan representatif untuk membangun kebudayaan ke depan,” jelas Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Riau, Raja Yoserizal.


Menurutnya, berbagai tahapan menuju penyusunan ranperda dimaksud masih dalam tahap proses awal.

“Baru dalam tahap mempertemukan lintas stakeholder dan sektor,” tegas Raja Yose.

Menurut Raja Yose, Tim masih menerima masukan berbagai pihak, dan masukan-masukan itu diterima sesuai prosedurnya dan alurnya. Disbud Provinsi Riau baru melakukan Pra Uji Publik Draft Ranperda, Selasa lalu (6/6/2023) di Taman Budaya Riau.

“Ya, masih pra uji publik, belum lagi uji publik. Jadi kita sangat hati-hati. Pra Uji Publik itu untuk mematangan persiapan uji publik nantinya,” jelas Raja Yose.

Pertemuan itu juga dimaksudkan untuk menjawab sejumlah permintaan penjelasan terkait kebijakan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Rapat pekan lalu dipimpin langsung oleh Kadisbud Riau, Raja Yoserizal Zen. Dalam pengantar dan sambutannya ia sebutkan bahwa Riau memang sedang mengupayakan lahirnya Perda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Kadisbud Riau bersama tim penyusunan Ranperda menjelaskan, sudah sejak Mei 2019 memulai menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) Riau. 

“Pertama di Indonesia menyusun RIPK, Tim itu yang kemudian merekomendasikan penyusunan draft Ranperda,” jelasnya.

Proses pengusulan itu melibatkan Biro Hukum Setda Riau bersama DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan draft Renperda bahkan sudah disampaikan ke Kemendagri untuk proses persetujuan. Tahun ini draft Ranperda tersebut sudah diberi laluan untuk diteruskan. Maka inisiasi yang dimulai oleh Disbud Riau bersama stakeholder dan sejumlah ahli, telah merampungkan draft Ranperda dimaksud.

Pada saat pra uji publik lalu, Raja Yose selaku Kadisbud di hadapan seniman, budayawan dan aktivis serta pelaku budaya Riau pada 6 Juni lalu di Gedung Olah Seni Taman Budaya Riau, mengatakan akan membuka draft Ranperda saat uji publik nantinya di DPRD Provinsi Riau.

Dalam kegiatan pra uji publik lalu, Disbud menghadirkan tim penyusunan draft Ranperda Dr Elmustian Rahman dan Dr M Ihsan. Di antara seniman budayawan yang hadir yakni, Prof Dr Junaidi sekaligus Rektor Unilak, Aris Abeba, Mosthamir Thalib, Fakhrunnas MA Jabbar, Taufik Hidayat Ketua DKR, Hang Kafrawi, Dr drh Chaidir, Salman Aziz dan masih banyak lainnya. Hadir juga sekaligus memberikan saran dan masukan Kunni Masrohanti, Fedli Aziz, Zuarman Ahmad, AZ Fachri Yasin dan beberapa lainnya. Saat ditanyakan lagi, hal senada kembali ia nyatakan agar tidak ada keraguan berbagai pihak.

"Kita sudah beberkan dan sosialisasikan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau minggu lalu. Kita undang teman-teman seniman, budayawan dan pelaku budaya untuk memberikan masukan. Kami perlu masukan untuk penyempurnaan Ranperda ini. Karena memang begitu prosedurnya. Nanti juga ada uji publik untuk Ranperda ini," katanya.

Satu hal yang perlu diingat dalam menggesa penyusunan draft Ranperda ini Disbud Riau melakukan elaborasi dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kab/Kota Provinsi Riau. Sejumlah kondisi dan permasalahan yang terdata dari Kab/Kota menjadi acuan pula dalam penyusunan Draft Ranperda. Sebab dalam penyusunan PPKD setiap daerah semestinya melibatkan berbagai unsur termasuk seniman, budayawan, praktisi dan pihak-pihak yang patut untuk bertanggung jawab menyusun dokumen PPKD.

“Urgensi terkait perlunya Riau melahirkan Perda Pemajuan Kebudayaan juga sudah mempertimbangkan PPKD yang dianggap sebagai suatu bentuk keberpihakan terhadap solusi menanggapi masalah kebudayaan di daerah-daerah. Utamanya tentu tentang kebudayaan Melayu Riau,” sebut Kadisbud lebih lanjut.

Adapun timbulnya gerakan untuk mengawal segala bentuk kebijakan di bidang kebudayaan oleh pihak manapun, dianggap baik dan sudah semestinya. Namun menurut Raja Yose tentu perlu dihormati proses yang sedang berjalan. Kepedulian pemerintah untuk melahirkan Perda Pemajuan Kebudayaan sejauh ini tidak pernah bermaksud untuk mengabaikan suara dan aspirasi personal dan komunal. Hanya saja diperlukan mekanisme yang tepat agar tidak terkesan pemerintah abai.

“Disbud Riau bersama sejumlah pemangku kepentingan sudah berinisiatif untuk melahirkan peraturan yang proporsional bagi pemajuan kebudayaan daerah Riau. Kita juga selalu berharap semua pihak yang terangkum dalam Objek Pemajuan Kebudayaan baik personal maupun institusi dapat bersama-sama memberikan peran aktif sesuai bidang dan fungsinya,” kata Kadisbud Raja Yose dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa (13/6/2023).

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook