MUNGKIN karena begitu banyaknya model rapor yang muncul di tengah khalayak dalam sepekan terakhir, menyebabkan Abdul Wahab bertanya tentang apakah saya sudah memperoleh rapor diri. “Rapor yang seharusnya setiap hari diterima, tidak dalam jangka waktu beberapa bulan seperti heboh rapor menteri, pejabat daerah, mungkin pula bagi siswa dengan rapor pelajaran yang dibagikan Sabtu semalam,” tulisnya melalui pesan pendek telepon genggam (SMS).
Ingat kan? Jam-jam terakhir meninggalkan tahun 2015, Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman memaparkan hasil kinerja dan program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau. Berdasarkan beberapa Rapor Diri indikator, antara lain memiliki daya serap APBD paling rendah, rapor 11 SKPD dinyatakan merah. Di antara SKPD itu rupanya termasuk DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Sebaliknya, 36 dinas/badan dan biro memperoleh rapor kuning, disusul delapan lembaga mendapatkan rapor bagus atau berwarna biru.
Dihadiri seluruh Kepala biro/dinas/badan di lingkungan Pemprov Riau, Plt Sekdaprov Riau M Yafiz dan Asisten II Setdaprov Riau Masperi, dan rekan-rekan media massa di Pekanbaru, Arsyadjuliandi mengatakan, “Jadi atas evaluasi ini, harus mulai dilakukan pembenahan. Terutama 11 SKPD dan lainnya harus berupaya melakukan perbaikan. Memang kita harus berubah dalam melaksanakan pemerintahan ini.” (Riaupos.com, 31/12/2015).
Lima hari setelah pembagian rapor di lingkungan Pemprov Riau, muncul pula rapor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Isinya mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Evaluasi turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Badan Pusat Statistik.