KOLOM TAUFIK IKRAM JAMIL

Mendung 2016

Seni Budaya | Minggu, 03 Januari 2016 - 16:24 WIB

Belum lagi mengingat bagaimana penegakan hukum Karhutla, masih menjadi tanda tanya besar. Yang pasti, sampai akhir Oktober lalu, berbagai media memberitakan bahwa belum satu pun terduga pelanggaran Karhutla 2015 secara nasional yang sampai ke meja hijau. Tidak sedikit yang menunggu-nunggu, pemerintah merilis pelanggaran Karhutla 2015 yang digembor-gemborkan telah dilakukan bukan saja oleh perusahaan nasonal, tetapi juga milik asing. Sementara penanganan hukum Karhutla pada tahun-tahun sebelumnya, senantiasa menjadi pembicaraan yang tak sedap.

Sebaliknya, Wahab percaya bahwa rakyat dan pemerintah tentu saja sudah berancang-ancang menghadapi kemarau 2016 sebagaimana menghadapi pertukaran masa kemarau menjadi masa penghujan tahun 2015. “Memang selain menghimbau, kita belum mendengar tindakan nyata pemerintah untuk menghadang Karhutla yang diazamkan tidak terjadi lagi tahun 2016 ini, sesuatu yang saban tahun terjadi sejak 1997,” tulis Wahab.

Saya jawab SMS Wahab itu dengan menulis, “Ya, sebentar lagi agaknya tu....”***










Tuliskan Komentar anda dari account Facebook