ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) telah melakukan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan menghadirkan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Rohil. Terdapat sejumlah ranperda yang dibahas pada kesempatan tersebut, yakni empat ranperda inisiatif DPRD Rohil, pekan lalu.
Sementara diketahui di samping sejumlah OPD turut hadir dari Bagian Hukum Setdakab Rohil. “DPRD menghadirkan OPD terkait harmonisasi empat ranperda inisiatif DPRD tersebut yakni tentang KLA, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tentang CSR serta tentang produk daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi.
Dikatakannya, terkait ranperda CSR di mana untuk tindaklanjutnya akan dibentuk forum bersama sehingga terjalin koordinasi yang baik antara semua pihak menyangkut kegiatan yang akan dilakukan soal CSR tersebut.
Diterangkan pada 3 Agustus 2023 lalu rancangan ini diharmonisasikan di Kemenkumham. Sehingga untuk selanjutnya DPRD mengundang OPD yang terkait guna menyikapi lebih lanjut pasca harmonisasi yang telah dilakukan.(adv)