ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - DALAM rangka penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu, pemerintah daerah meminta Tim Satgas untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam upaya pencegahan terjadi karhutla di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk.
Sebab penangulangan karhutla, tak hanya tanggungjawab pemerintah daerah, Polri dan TNI. Tapi sudah menjadi tanggungjawab bersama seluruh stakeholder dan masyarakat.
"Tim Satgas akan segera membentuk Posko Satgas Karhutla di kabupaten hingga 16 kecamatan se-Rohul. Untuk masyarakat peduli api (MPA) telah lama terbentuk di setiap kecamatan. Ke depan perlunya sinergitas, koordinasi dan kerja sama yang baik tim Satgas Karhutla dalam mencegah dan penanggulangan karhutla di Rohul," ungkap Wakil Bupati (Wabup) Rohul H Indra Gunawan kepada wartawan, Senin (11/4) usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian karhutla bersama Gubernur Riau H Syamsuar dan Forkopimda Riau secara virtual di ruang rapat rumah Dinas Bupati Rohul.
Turut mendampingi Wabup, Pj Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Kabag Ops Polres Rohul, Kadiskominfo Rohul H Sofwan SSos, Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi, Kalaksa BPBD Rohul Zuljandri Rosa SSi MM, Kadis DLH Rohul Suparno, dan Kadisnakbun Rohul Agung Nugroho.
Menurutnya, dalam rakor pengendalian karhutla, Gubernur Riau meminta daerah mendirikan Posko Satgas Karhutla kabupaten/kota. Di samping membentuk masyarakat peduli api (MPA), mengoptimalkan embung yang ada, sehingga dapat melakukan upaya mencegah terjadinya karhutla di Rohul.
"Jumlah titik api dan hutan yang telah terbakar di Kabupaten Rohul hingga tanggal 8 April 2022 sebanyak 179 hektare. Dengan tingginya curah hujan yang terjadi dalam sepekan terakhir, titik api telah berhsil dikendalikan dan padam semuanya," tuturnya.
Wabup berharap bagi wilayah perbukitan seperti Kecamatan Rokan IV Koto, Pendalian, Tandun serta daerah rawa maupun gambut di Kecamatan Bonai Darussalam ke depan perlunya kerjasama Tim Satgas Karhutla utuk memberikan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, bagi yang membuka lahan pertanian maupun perkebunan tidak dengan cara dibakar.
Ditegaskannya, pemerintah daerah tidak melarang masyarakaat yang membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan. Pemkab mendukung aparat penegak hukum dari Polres dan Kejari Rohul untuk menindak tegas pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan saat membuka lahan perkebunan.
"Pelaku karhutla harus ditindak tegas agar ada efek jera bagi pelaku dan warga lainnya," tambahnya.(adv)