58 Kepala Desa Terpilih Dilantik, Ini Pesan Bupati Rohul kepada Mereka

Rokan Hulu | Senin, 13 Februari 2023 - 20:47 WIB

58 Kepala Desa Terpilih Dilantik, Ini Pesan Bupati Rohul kepada Mereka
Bupati Rohul H Sukiman melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 58 kades terpilih masa jabatan 2023-2029 yang tersebar di 14 kecamatan, hasil Pilkades Serentak Rohul 2022 di Convention Hall Islamic Center Rohul, Senin (13/2/2023) petang. (HUMAS PEMKAB ROHUL UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 58 kepala desa (kades) terpilih masa jabatan 2023-2029 yang tersebar 14 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (13/2/2023) petang secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Rohul H Sukiman di Convention Hall Islamic Center Rohul.

Puluhan kades yang dilantik serentak pada gelombang pertama ini merupakan hasil pelaksanaan pilkades serentak tingkat Kabupaten Rohul 8 Desember 2022 lalu. Sementara 7 kades terpilih lainnya akan dilantik pada gelombang kedua yakni 15 Juni mendatang, menunggu berakhirnya masa jabatan kades masa jabatan 2023-2029


Di hadapan puluhan kades yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan, Bupati Sukiman menyebutkan, pada hari ini (13/2/2023), sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan masyarakat.

Karena pekerjaan yang berat saat ini telah menanti, untuk dapat dipikul dan melaksanakan amanah sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan, dengan penuh keikhlasan dan tanggung-jawab untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting di desanya, orang nomor satu Rohul menyampaikan 7 pesan penting kepada kades yang baru dilantik.

Pertama, lakukan pemantauan terhadap petugas atau kolektor pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan (P2), sehingga SPPT PBB P2 benar-benar sampai ke wajib pajak, tidak menumpuk di kantor desa.

Dengan mengintensifkan pemungutan, sehingga wajib pajak dapat pelaksanakan pemenuhan kewajiban membayar PBB P2, sebelum masa jatuh tempo berakhir, sehingga penerimaan PBB P2 di desa masing-masing dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kedua, kades harus rajin turun ke lapangan. Pastikan semua pelayanan program dan kegiatan tepat sasaran. Karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja seorang kades. Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Jika kepercayaan masyarakat baik, seorang kades akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong warga, untuk mewujudkan konsep desa membangun dan membangun desa, desa kerja bersama dan desa bersama kerja.

Tiga, senantiasa mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas. Lakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, yang muara akhirnya tetap dan harus diarahkan pada upaya percepatan terwujudnya visi Kabupaten Rohul 2021-2024. Bekerjalah secara profesional, dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, tanpa memandang aspek apa pun. Layani masyarakat dengan sepenuh hati dan setulus hati, meskipun tetap harus mengedepankan sikap penuh kehati-hatian.

Keempat, rajut dan tenun terus semangat satu dalam kebhinnekaan dan bhinneka dalam persatuan di tengah-tengah masyarakat. Jaga dan terus pelihara, agar keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa dalam situasi kondusif.

Kelima, sebagai kepala daerah, dirinya tidak ingin ada satupun kades terjerat hukum karena mengkriminalisasi dana desa, ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas, fungsi maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi sebagai seorang kades.

Keenam, sesama kades, satu sama lainnya, diharapkan untuk senantiasa berkompetisi dalam mempercepat kemajuan dan keberhasilan pembangunan di desanya masing-masing. Baik itu antardesa dalam satu kecamatan, maupun dengan desa di kecamatan lainnya di Kabupaten Rokan Hulu ini. Jadikan desa masing-masing minimal memiliki satu keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif yang bisa dibanggakan.

Kedelapan, pantau dan awasi setiap program atau kegiatan pembangunan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional yang ada di desa masing-masing, sehingga pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan dan hasilnya berdaya serta berhasil guna. segera laporkan secara berjenjangbila ada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan, jangan justru didiamkan.

Bupati Rohul dua periode itu menekankan kepada 58 kades yang baru dilantik beserta jajaran pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, dapat menggali potensi riil keinginan atau kebutuhan masyarakat desa, berbasis pada kekuatan dan potensi sendiri maupun bertolak dari kondisi desa dan memanfaatkannya sebagai dasar bagi pembangunan yang optimal, efektif, dan efisien di wilayah kerjanya.

 

Laporan: Emgki Prima Putra

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook