BPJamsostek Tekan MOU dengan Bawaslu Rohul

Rokan Hulu | Kamis, 06 Februari 2020 - 15:44 WIB

BPJamsostek Tekan MOU dengan Bawaslu Rohul
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru Panam, A Fauzan(kiri) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Rokan Hulu,Fajrul Islami Damsir, di Hotel Gelora Bhakti, Kabupaten Rokan Hulu. (FOTO BPJAMSOSTEK PEKANBAR PANAM FOR RIAUPOS.CO)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO)-Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Kabupaten Rohul, Kamis (7/2-2020) di Hotel Gelora Bhakti, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.

Kegiatan itu, dihadiri Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir, Komisioner Bawaslu, Gummer  Siregar, Alamsyah HS,  Fanni Ariyandi, SH, Yurnalis, Koordinator Sekretariat Oktrizal Chandra, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamostek) Pekanbaru Panam, Ahmad Fauzan, SE MM, Kepala BPJamsoatek KCP Rohul Ridwan Lubis, seluruh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan se Rohul.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kegiatan tersebut, selain MoU  dengan BPJamsostek, kemudian juga penyerahan kartu  BpJamsostek secara simbolis kepada Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir dari Kepala Bpjamsostek Pekanbaru Panam.

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir mengatakan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mulai anggota dan Staf tingkat Rohul hingga panwascam,  merupakan tindaklanjut kerja sama atau MoU Bawaslu RI dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Total semua yang ikut nanti sebanyak 128  orang bawas akan didaftarkan , agar nanti dalam proses pelaksanaan pengawasan Pilkada pemilihan ini bisa ada jaminan perlindungan," katanya.

"Untuk tingkat desa, nanti kita lihat kondisinya kedepan, apakah memungkin untuk kita ikutkan dalam program ini sebanya 850, "  ujarnya.

Kemudian Kepala Cabang Bpjamsostek Pekanbaru Panam, Ahmad Fauzan, SE MM, menyebutkan hal ini melanjutkan amanah ataupun turunan dari Bawaslu RI dengan BPJS ketenagakerjaan yang ada di kantor pusat.

"Agar seluruh  petugas Bawaslu dan turunannya untuk kegiatan Pilkada serentak tahun 2020 ini ikut BPJamsostek Tentunya ini sesuai dengan amanah Komisi 9 DPR RI wajib melindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu di dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.

"Ini kami sudah mengimplementasikan, maka kami berkewajiban memberikan sosialisasi dan edukasi, betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan ini," ujarnya.

"Ya, tentunya memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh petugas pengawas pemilu mengawal Pilkada ini jika terjadi resiko 0,54%, itu program yang sudah terencana dari Bawaslu RI," pungkasnya. (Rilis)

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook