Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (28/8).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam SH dan turut dihadiri sejumlah anggota sedangkan dari pemkab hadir sejumlah kepala OPD di antaranya Kepala BPKAD Rohil H Darwan, Kadis Sosial Budi, Bagian Hukum Setdakab Rohil dan lain-lain.
Darwis Syam mengungkapkan, rapat bersama itu melakukan pembicaraan menyikapi adanya pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik yang diajukan oleh pemkab dalam hal ini melalui Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP maupun Ranperda Hak Inisiatif DPRD Rohil.
“Terdapat delapan ranperda yang disikapi, di mana kegiatan ini merupakan rangkaian dari penyusunan yang diperlukan sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa ranperda itu ada beberapa tahapan seperti perencanaan, penyusunan, pembahasan dan sebagainya,” kata Darwis Syam.
Ia menerangkan dengan kegiatan rapat merupakan tahapan untuk penyusunan yang dilakukan Bapemperda di mana sesuai dengan ketentuan melakukan kajian awal terhadap pembaruan ranperda sebelum sampai ketahap pembahasan.
“Jadi dilihat sebelumnya ada tahapan-tahapan penyusunan, perencanaan dan lainnya. Hari ini (kemarin, red) disepakati ada delapan ranperda dari program pembentukan produk hukum daerah yaitu Bapemperda yang di sepakati tahun 2023 lalu, artinya ada perda yang telah disepakati bersama pemda dan DPRD untuk tahun 2023 ini,” katanya.(adv)