NELAYAN

Dilantik, HNSI Minta Pemerintah Maksimalkan Pemberantasan Ilegal Fishing

Rokan Hilir | Rabu, 27 Oktober 2021 - 06:09 WIB

Dilantik, HNSI Minta Pemerintah Maksimalkan Pemberantasan Ilegal Fishing
Bupati Rohil Afrizal Sintong foto bersama sejumlah pengurus HNSI Rohil dan Forkopimda di Gedung Pertemuan H Misran Rais, di Bagansiapiapi, Selasa (26/10/2021). (ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Kalangan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rokan Hilir (Rohil) mengharapkan pemerintah dapat memberikan peran maksimal pada upaya pemberantasan ilegal fishing maupun masih adanya aktivitas penangkapan ikan yang mengunakan alat tangkap terlarang.

Hal itu disampaikan Ketua HNSI Rohil, Jonnaidi, pada saat menyampaikan sambutan pada pelantikan HNSI Rohil di Gedung Pertemuan H Misran Rais, di Bagansiapiapi, Selasa (26/10/2021).


"Kami minta yang perlu diatasi adalah ilegal fishing, maupun adanya nelayan dari luar yang mengunakan alat tangkap tak sesuai aturan seperti pukat harimau," kata Jonnaidi.

Perairan Rohil terangnya dinilai cukup rawan menjadi sasaran ilegal fishing karena merupakan wilayah perbatasan dengan antara propinsi maupun dengan negara luar.

Bupati Rohil Afrizal Sintong mengatakan bahwa Pemkab Rohil siap mendukung kegiatan yang dilaksanakan HNSI kedepannya. Terkait persoalan yang ada terangnya memang diketahui untuk pengawasan laut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun Pemkab Rohil tidak akan berdiam diri saja.

"Pemkab Rohil tetap berupaya, begitu juga bersama HNSI agar dapat bersinergi dengan pemprov dan instansi terkait agar kedepannya ilegal fishing maupun yang pengunaan alat tangkap terlarang dapat diberantas. Ini menjadi perhatian bersama," kata Afrizal Sintong.

Jajaran pengurus HNSI Rohil dilantik olehKetua DPC HNSI Riau Hendrawan SE MM, yang dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol, Ketua DPRD Maston, Kepala Dinas Perikanan M Amin SPI MSI dan para undangan.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook