BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Lapas Kelas II A Bagansiapiapi gelar media gathering terkait dengan resolusi pemasyarakatan 2020 yang diprogramkan Ditjen PAS di Bagansiapiapi, Kamis (27/2). Hadir pada kesempatan itu Kepala Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo AmDip SSos MM dan jajaran serta kalangan wartawan yang biasa melakukan tugas peliputan di lapas tersebut.
Kesempatan itu hadirin mendengarkan pemaparan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) DR Sri puguh Utami melalui teleconference mengenai upaya kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan 2020.
"Diharapkan apa yang ditargetkan dapat tercapai dan diperlukan dukungan dari semua termasuk kalangan media," katanya. Lewat resolusi itu diharapkan menjadi acuan untuk target yang ingin dicapai, ajang silaturrahmi dan media dipandang sebagai jembatan komunikasi kepada publik.
"Pemasyarakatan dan media memiliki tugas yang sama dalam hal aspek memberikan edukasi bagi masyarakat," paparnya.
Kalapas Kelas II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo menegaskan siap mendukung adanya resolusi pemasyarakatan yang dijabarkan sebanyak 15 item. "Tentunya kami siap untuk mensukseskan resolusi tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang ada," katanya.
Salah satu yang berkaitan dengan resolusi itu adalah persoalan overkapasitas dan kondisi saat ini memang lapas Bagansiapiapi harus segera ditanggulangi dengan langkah yang paling realistis berupa relokasi. Untuk itu pemerintah telah mencanangkan pembangunan lapas baru di daerah Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.
Laporan: Zulfadhli
Editor: E Sulaiman