ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - BERBALUT kemeja dan jaket berwarna kuning, jajaran pengurus DPD Serikat Pekerja Daerah Rokan Hilir (SPDRH) dikukuhkan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP di Gedung Pertemuan H Misran Rais, di Bagansiapiapi, Senin (24/10) sore.
Pelantikan itu juga dihadiri Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Pj Sekda Fery H Parya, anggota DPRD Sumini, Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto SH MH, dan Unit Kodim 0321 Rohil Letda Inf SM Sitompul, para kepala OPD, tokoh masyarakat dan berbagai unsur lainnya.
Ketua DPD SPDRH Suhendri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rohil yang telah melantik kepengurusan DPD SPDRH. Suhendri menerangkan, serikat pekerja yang baru saja dikukuhkan memiliki 56 pengurus unit kecamatan (PUK) dengan total pengurus 1.800 orang.
"Sebagai Ketua DPD SPDRH Rohil, saya akan berusaha menjalankan organisasi dengan sebaik mungkin dan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong menekankan, terbentuknya serikat pekerja ini bukan untuk mencari tanding. Namun sebagai wadah bagaimana masyarakat Rohil bisa mencari kerja.
Sebab, kata Bupati, saat ini banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil namun tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan pemerintah.
"Sesuai aturan semua perusahaan wajib mempekerjakan anak daerah 60 persen, masyarakat kita saat ini banyak yang susah karena tidak mendapatkan pekerjaan dan banyak perusahaan yang belum menerapkan aturan tersebut," sebutnya.(adv)