BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah warga dan mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) menyampaikan pernyataan sikap mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan keberadaan ataupun menyikapi berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan yang beroperasi di Negeri Seribu Kubah.
Peserta aksi awalnya berorasi di depan Kantor Bupati di Batu Enam, Bagansiapiapi dan selanjutnya diterima Wabup Rohil H Sulaiman SS MH di Kantor Bupati Rohil, Kamis (24/2/2022).
Dari pertemuan itu terungkap Almasri mengharapkan Pemkab Rohil dapat menuntaskan potensi persoalan HGU sejumlah perusahaan. "Jika memperpanjang izin, kami minta agar dilakukan pengukuran ulang kembali luas areal HGU perusahaan tersebut," kata Koordinator Umum (Kordum) M Ikhram Siahaan SPd didampingi presidium III, Khofifah Dinda Syahputri.
Menurutnya, pihak Almasri akan tetap mengawal hasil mediasi yang telah dilakukan, agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan.
"Artinya tak berhenti di sini saja, dengan harapan agar mafia tanah tidak meraja lela di Negeri Seribu Kubah ini," katanya.
Wabup Rohil H Sulaiman pada kesempatan itu menerima para peserta aksi dengan didampingi Kadis DLH Suwandi SSos, Kadis PUTR, Kabag Tapem Nurmansyah.
Menyikapi apa yang disampaikan Almasri, wabup menegaskan akan memanggil dinas terkait dan juga pihak perusahaan dalam beberapa hari ke depan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
"Pemkab akan mengawal guna memastikan soal kebun plasma sebesar 20 persen dari luas areal lahan yang dimanfaatkan perusahaan," kata wabup. Selain itu pihaknya juga akan menyurati kementerian perihal rekomendasi perusahaan yang ada.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi