BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) tetap mengikuti kebijakan pemerintah untuk menghindari terjadinya potensi penularan Covid-19 berkaitan dengan pelaksanaan Salat Idufitri.
"Sikap pemkab masih konsisten sesuai dengan edaran yang ada namun tidak melarang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan Salat Id," kata Plt Kadiskominfotiks Rohil Hermanto SSos, Selasa (19/5) di Bagansiapiapi.
Hanya saja berbeda dengan biasanya, di mana pemda akan menetapkan sejumlah lokasi baik berupa lapangan maupun masjid untuk pelaksanaan Salat Id yang difasilitasi pemerintah, untuk tahun ini ditiadakan.
"Bagi yang menggelar Salat Id, maka hendaknya memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Setiap panitia penyelenggara yang dibentuk harus bisa mempersiapkan sarana untuk cuci tangan jamaah, memastikan pemakaian masker dan mengingatkan untuk jaga jarak," kata Hermanto.
Hal itu terangnya, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Selain itu masih sebagai bentuk kewaspadaan,pemda tidak menggelar kegiatan open house.
"Dengan pertimbangan masa pandemi dan sebaran ODP, PDP belum menurun maka tidak diadakan open house sebagaimana dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya," kata Hermanto.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman