BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Hendak memasak, Ripi Rapika (40) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Timur, Bangko, dibuat kaget begitu mendapati elpiji tabung melon yang biasa ada di dapur sudah raib dari tempat. Tak hanya itu, kuali dan travo juga hilang.
Akibat kejadian itu IRT ini mengalami kerugian materil mencapai Rp3,7 juta lebih. Korban pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko di Bagansiapiapi.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan Polsek Bangko.
"Ya, saat itu pelapor hendak masak dan ternyata tabung elpiji sudah tidak ada pada tempat biasa, lalu memeriksa barang-barang lain yang hilang, ternyata travo dan kuali juga hilang," kata Juliandi, Kamis (18/8/2022).
Menurut pelapor, terang Juliandi, pelaku masuk ke dapur rumah melalui pagar seng yang rusak dan pencurian dilakukan pada malam hari di saat penghuni rumah sedang tidur.
Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi pelaku adalah Pk (25), seorang pengangguran. Tersangka diketahui sedang berada di depan rumah di Jalan Putih, kemudian tim Opsnal Polsek Bangko dipimpin Aiptu Mujiono segera menuju ke tempat di mana tersangka berada dan melakukan penangkapan.
"Dari interogasi didapat keterangan bahwa elpiji yang dicuri disimpan di dalam rumahnya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyidikan," kata Juliandi.
Sementara dari tes urine tersangka hasilnya positif mengandung amphetamine dan methaphetamine.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Edwar Yaman