NARKOBA

Bawa Paket Sabu, Tiga Pelaku Diamankan dari Perairan Sinaboi

Rokan Hilir | Selasa, 15 September 2020 - 13:54 WIB

Bawa Paket Sabu, Tiga Pelaku Diamankan dari Perairan Sinaboi
NURMADI ISMANTO

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Sat Polair Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap tiga pelaku dan satu buah kapal nelayan yang membawa sabu saat di Perairan Kuala Sinaboi, Sinaboi, Senin (14/9/2020) sore kemarin. 

Ketiga pelaku diketahui bernama Aphing alias Fendi (35) warga Jalan Utama Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Asyang alias Herman (35) warga Ujung Simbur Kecamatan Sinaboi dan Heng Tek Cei Als Acai (43) warga Pulau Ketam (Malaysia).


Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH bahwa penangkapan tiga pelaku tersebut berawal dari kegiatan Sat Polair Polres Rohil melaksanakan patroli rutin di sekitaran perairan kuala sinaboi.

"Saat itu Kapal Patroli (Kopat) KP-1103 dikomandani Bripka M Taufik beserta ABK kapal Brigadir AB Sitanggang dan Brigadir Mdl Tobing mendekati boat nelayan dengan tujuan untuk memberi imbauan pemakaian masker dan ombak kuat," kata Juliandi, Selasa (15/9/2020). 

Saat ditanyakan dari mana dan tujuan ke mana, salah satu dari pelaku yang berada dikapal gerak geriknya seperti mencurigakan.

 Pada saat itu juga Komandan Kapal Patroli (Kopat) KP-1103 beserta ABK melakukan pemeriksaan terhadap isi boat tersebut. 

Setelah satu persatu diperiksa kata Juliandi tepatnya di dalam kamar mesin ditemukan dua unit lampu suar yang tergantung di sudut kamar mesin.

"Dari hasil pemeriksaan kapal nelayan tersebut, petugas berhasil menemukan dua lampu suar warna merah yang berisi satu paket besar sabu dan empat batang pipet kecil, satu buah mancis, bong, botol vanasilin. selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang ABK pada penangkapan tersebut," kata Kasubbag Humas AKP Juliandi
.

Selanjutnya Komandan Kapal Patroli (Kopat) KP-110 melaporkan penangkapan tersebut kepada Kasat Polair Polres Rokan Hilir dan memerintahkan agar boad dengan tiga orang ABK serta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polair guna penyelidikan lebih lanjut.

Dijelaskannya, hasil interogasi para pelaku  Aphing Alias Fendi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik Heng Tek Cai Alias Acai yang sebelumnya berjumpa diperairan Kuala Sinaboi saat berlabuh. 

Pada saat itu pelaku Heng Tek Cai Alias Acai  meminta antar ke tengah laut setelah gagal meminta uang kepada pelaku Asyang alias Herman. "Para pelaku mengakui menggunakan sabu-sabu tersebut di dalam kapal motor saat di perairan Kuala Sinaboi," kata Juliandi. 


Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook