Komplotan Gelapkan Mobil Rental, Empat Tersangka Ditahan

Rokan Hilir | Jumat, 12 Mei 2023 - 00:07 WIB

Komplotan Gelapkan Mobil Rental, Empat Tersangka Ditahan
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bangko di Bagansiapiapi. (DOK. HUMAS POLRES ROHIL)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polisi mengamankan empat tersangka terkait kasus penggelapan mobil rental, satu di antaranya merupakan oknum pensiunan aparat (TNI).

Empat pelaku yang diamankan yakni Is (43), Ar (23) keduanya warga Kecamatan Simpang Kiri Kota, Aceh. Selanjutnya Mad (23) warga Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Rohil serta inisial SP (58) yang merupakan pensiunan TNI, warga Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Sumut.


Mobil Avanza Veloz yang digelapkan adalah milik Hardiansyah (33) warga Kelurahan Bagan Timur, Bangko, Rohil. Yang sebelumnya dipinjam saat di Warung Kopi (Warkop) 88 yang terletak di Jalan Sumatera Laut, Kelurahan Bagan Barat pada Senin 6 Maret 2023 oleh pelaku.

"Keempat tersangka mengaku ikut memuluskan aksi penggelapan mobil tersebut dan mendapatkan bagian," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Kamis (11/5/2023).

Terungkap, terang Juliandi, kasus itu berawal saat Hardiansyah didatangi Surya Dani dan Ar untuk merental mobil karena ingin berangkat ke Medan selama tiga hari. Lewat dari waktu yang disepakati, korban menelepon Surya Dani menanyakan pulang atau tidak. Surya Dani menyatakan pulang. Sementara saat ditanyakan keberadaan mobil, disebut ada di parkiran areal hotel.

Begitu Hardiansyah mengecek GPS mobil, ternyata mobil sedang jalan di seputaran Kota Medan. Tak puas hati, Hardiansyah kembali menghubungi Surya Dani menanyakan kepastian pulang, namun kali ini dijawab belum bisa karena masih ada urusan sementara kepada korban diminta mengirimkan nomor rekening untuk dikirimkan uang  tambahan hari merental mobil.

"Sementara pelapor kembali mengecek GPS, ternyata sudah dilepas dari mobil tersebut. Begitu ditanyakan soal GPS ini, Surya Dani mengatakan mobil sedang dipakai saudaranya dan mobil diparkirkan di dekat sebuah warung," kata Juliandi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil Rp175 juta yang berujung dengan pelaporan ke Polsek Bangko. Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip SH MH serta anggota Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan pada Sabtu 6 Mei 2023 siang, dengan di-back up anggota Reskrim Polsek Logas Tanah Darat Polres Kuansing, tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Panit l Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari STrK MH berhasil mengamankan pelaku Is (otak pelaku) dan Ar (ikut membantu), tepatnya di rumah keluarga tersangka Is di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing.

Tim melakukan interogasi kepada kedua tersangka, yang menyebutkan mobil telah dijual di Medan kepada SP (penadah) yang merupakan kerabat dari Mad warga Sinaboi, Rohil. Peran Mad terungkap turut membantu menyangkut penjualan mobil serta menerima hasil penjualan.

Tim berangkat ke Medan dan dengan di-back up Polsek Sunggal Medan petunjuk mengarah ke tersangka pensiunan aparat, SP. Kepada polisi, SP mengaku telah menerima mobil itu dari Is dan telah memberikan uang sebesar Rp25juta. Apes, keberadaan mobil belum diketahui karena telah dijualnya lagi ke orang lain.

"Tim melakukan pencarian barang bukti mobil tersebut, namun tidak ditemukan," kata Juliandi.  

Selain mengamankan sejumlah tersangka di Kuansing dan Medan, tim berkoordinasi dengan Polsek Sinaboi. Di mana Polsek Sinaboi mengamankan Mad yang ditangkap di Kampung Aman, Sinaboi, Senin (8/5/2023). Mad mengaku turut membantu dengan mendapatkan uang Rp2,3juta.

"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," kata Juliandi.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook