PUJUD (RIAUPOS.CO) - Diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya, seorang karyawan PKS PT KASS Iqbal tersenyum saat difoto sebagai tahanan Polsek Pujud.
Iqbal ditahan Polsek Pujud usai dilaporkan rekan kerjanya Puput (31) karena penganiayaan yang dialami.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Saat korban sedang bekerja mengelas bubut memotong besi di bagian bawah, sedangkan tersangka bekerja di atas memotong besi selanjutnya tersangka membanting satu buah besi di atas rak dan ada sampah jatuh ke kepala korban selanjutnya korban menegur agar kerjanya pelan saja," kata AKP Juliandi, Ahad (11/4/2021).
Mendapat teguran, tersangka justru meludahi korban dua kali mengenai wajah. Tak sampai di situ saja, tersangka menerjang wajah korban menggunakan kaki kanan sehingga korban alami luka dan berdarah di muka dan hidung.
Karyawan lainnya Karman datang melerai, sementara usai kejadian korban menyampaikan nasib apes yang dialaminya ke kantor PKS PT KASS dan memutuskan melaporkan ke Polsek Pujud.
"Tersangka diamankan ke rutan tahanan Polsek Pujud untuk proses lebih lanjut," kata Juliandi.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman