Mabuk Tuak, Umar Aniaya Kakak Kandung

Rokan Hilir | Senin, 09 Desember 2019 - 14:15 WIB

 Mabuk Tuak, Umar Aniaya Kakak Kandung
Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSI. (foto/dok riaupos.co)

KUBU (RIAUPOS.CO) - Menganiaya kakak kandungnya sendiri, Umar (24) harus berurusan dengan polisi.

Pemuda warga Jalan Sungai Agas SK III Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu ini memukuli sang kakak Siti Aminah (24/12) saat dirinya berada dalam pengaruh tuak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Tersangka pelaku kekerasan ini diamankan setelah adanya laporan dari korban, yang ditindaklanjuti Reskrim Polsek Kubu," kata Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSI melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Senin (9/12).

Juliandi menguraikan kejadian penganiayaan berlangsung pada Ahad (8/12) malam di daerah Jalan Sungai Agas tersebut.

"Pelaku yang mabuk tiba-tiba memukuli korban, mengenai pelipis mata kiri dan telinga sehingga memar dan merah pada bagian alis mata kiri," kata Juliandi.

Atas kejadian tersebut katanya pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Laporan Zulfhadli /rilis
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook