Investor Jepang Akan Bangun PII di Rohil

Rokan Hilir | Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:24 WIB

Investor Jepang Akan Bangun PII di Rohil
Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP foto bersama kalangan investor dan sejumlah pihak usai pertemuan menyikapi rencana pembangunan pasar ikan internasional (PII) di depan Mes Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Senin (8/8/2022). (DISKOMINFOTIKS UNTUK RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Menyikapi rencana pembangunan pasar ikan internasional (PII) yang dilaksanakan di areal Pelabuhan Baru ujung, Kelurahan Bagan Barat, Bangko. Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melakukan pertemuan dengan investor asal Jepang. Pertemuan berlangsung di Mes Pemda Rohil, Senin (8/8).

Kedatangan investor tersebut untuk memastikan pembangunan PII di areal dekat Pelabuhan Bagansiapiapi segera dilaksanakan pada 2023. Kehadiran investor Jepang itu didampingi Kadiskanlut Provinsi Riau Herman Mahmud dan Kadiskan Rohil Muhammad Amin SPi serta perwakilan dari kementerian kelautan dan perikanan. Seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkab Rohil juga hadir.


Bupati Afrizal mengatakan, pertemuan itu untuk menindaklanjuti hasil survei konsultan perencana yang sudah turun bulan lalu. Sehingga kini pemodalnya yang turun langsung untuk memastikan hasil survei apakah benar layak atau tidak untuk dibangun PII di Bagansiapiapi.

"In sya Allah tadi katanya layak dibangun dan kemungkinan dibangun tahun 2023 yang bekerja sama dengan kementerian kelautan. Selesai kunjungan ini, baru mereka bahas lagi nanti di Tokyo, saya sangat berharap ini bisa jadi dibangun tahun depan," katanya.

Dengan adanya PII ini, lanjut Afrizal,  hasil tangkapan nelayan masyarakat baik yang dari Sinaboi, Panipahan dan Bagansiapiapi akan ditampung di pasar khusus dan bisa dikirim keluar daerah. Sehingga dengan demikian ekonomi masyarakat diyakini akan tumbuh meningkat.

"Ini sistem kerja sama antara pihak Jepang dengan Indonesia," jelas Afrizal.

Di samping itu, lanjut Bupati, Pemkab Rohil juga telah menyiapkan anggaran dalam APBD Perubahan guna ganti rugi lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan PII. Bupati meminta agar masyarakat yang lahannya terkena ganti rugi untuk dapat melepaskannya supaya diganti. Sehingga tahapan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan cepat dituntaskan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook