BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menggelar peletakan batu pertama Musala Al Haq dan pemusnahan barang bukti, Kamis (8/7/2021) pagi.
Hadir Wabup Rohil Sulaiman SS MH, Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua Hamzah SHI MM, perwakilan Polres dan Kodim 0321/Rohil, Plt Kamenag H Naini, kepala OPD dan kepala Instansi vertikal di lingkungan Pemkab Rohil.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH pada sambutannya menerangkan kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan musala tersebut merupakan hal yang membanggakan bagi pihaknya, sehingga diharapkan dapat mempermudah bagi pegawai melaksanakan ibadah.
"Terimakasih kami sampaikan atas dukungan Pemkab Rohil. Kami bersyukur dengan adanya pembangunan musala ini, semoga pembangunannya bisa berjalan dengan lancar dan cepat selesai," katanya.
Wabup Rohil Sulaiman SS MH menyampaikan apresiasi dan bangga atas program pembangunan musala di lingkungan Kejari Rohil.
"Kami mendukung dan mengharapkan semoga cepat selesai dan apa yang menjadi kekurangan akan dibantu lagi dari Pemkab Rohil," katanya.
Proses peletakan batu pertama dipimpin Kajari Yuliarni Appy, turut melakukan peletakan Wabup H Sulaiman, Sekdakab HM Job Kurniawan AP MSi, Kamenag H Naini, Ketua DPRD Maston. Usai peletakan batu tersebut kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana khusus maupun umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inchracth).
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi