BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Polsek Bangko amankan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Ramli alias Iram, warga Bagan Punak, Bangko, Rokan Hilir (Rohil).
"Pelaku diamankan di sebuah hotel di jalan Sungai Garam Kelurahan Bagan Barat, tepatnya di kamar 205," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Selasa (7/4/2020).
Kapolsek menerangkan pengungkapan tindak pidana setelah diperoleh informasi adanya penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut. Kemudian dengan dilengkapi sprint tugas, sprint geledah dan sprint penangkapan, Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko untuk segera menuju ke TKP.
"Tim langsung ke kamar di mana terdapat pelaku, dan dilakukan pengeledahan disaksikan resepsionis hotel," kata kapolsek.
Sejumlah barang bukti ditemukan yakni satu plastik bening berisi diduga sabu, timbangan digital, 16 plastik bening kecil, dan lain-lain.
Kemudian, tambahnya, dilakukan pengembangan di rumah pelaku dan dilanjutkan penggeledahan yang disaksikan RT setempat, di dalam kamar pelaku ditemukan satu set alat hisap, satu kaca pirek, dan satu sumbu.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sasli Rais.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun