BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Melawan polisi yang hendak melakukan penangkapan, tersangka curat Hen (30) dilumpuhkan dengan tembakan timah panas. Warga Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko, tersebut dilumpuhkan karena berusaha melawan dan lari saat akan diamankan terkait pencurian dengan modus membongkar salah satu ruko warga.
''Korban bernama Indra Wati (45) yang berprofesi sebagai pedagang yang merupakan warga Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko,'' kata Kapolsek Bangko, Kompol Dedi Susanto SH melalui Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Senin (2/1).
Disebutkannya, kejadian pada Rabu (28/12/2022) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Di mana, pelapor pergi dari ruko menuju rumah orang tuanya dan meninggalkan saksi bernama Sumarjo yang sedang tidur.
Setelah itu, pelapor kembali ke toko dan melihat kunci gembok sudah dirusak oleh pelaku yang tidak dikenal, lalu pelapor masuk ke dalam ruko dan melihat telah hilang beberapa slop rokok serta uang tunai sebanyak Rp4 juta yang disimpan di dalam dompet warna coklat.
''Selain itu uang tunai sebanyak Rp3 juta di dalam laci kasir, emas berbentuk gelang bermata giok warna hijau bernilai Rp5 juta serta kalung berbentuk bulat dan batang bernilai Rp4 juta turut raib,'' katanya lagi.
Atas kejadian tersebut, terangnya, pelapor dirugikan Rp18 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan, lanjutnya, dari pengembangan yang dilakukan tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi di Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Hulu diduga terdapat keberadaan pelaku pencurian.
Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Panit l Opsnal Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan langsung menuju tempat tersebut dan melihat keberadaan pelaku.
''Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penangkapan dan pada saat melakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, kemudian tim Opsnal Polsek Bangko melakukan tindakan tegas dan terukur,'' tuturnya lagi.
Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi guna pengobatan dan setelah itu dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.(fad)