TAPAL BATAS

Warga Sungai Sialang Rohil Desak Tuntaskan Tapal Batas Kepenghuluan

Rokan Hilir | Rabu, 01 Desember 2021 - 02:08 WIB

Warga Sungai Sialang Rohil Desak Tuntaskan Tapal Batas Kepenghuluan
Pertemuan sejumlah warga bersama dengan pihak Kepenghuluan Sungai Sialang dan dari Upika Kecamatan Batu Hampar di Kantor Kepenghuluan Sungai Sialang, Batu Hampar, Rohil menyikapi soal tapal batas kepenghuluan, Selasa (30/11/2021). (ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Sejumlah warga mendatangi Kantor Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, menyikapi soal pengelolaan lahan di perbatasan wilayah kepenghuluan.

Pada pertemuan itu turut dihadiri dari pihak kecamatan, Polsek setempat, kepenghuluan, serta warga, Selasa (30/11/2021) siang. Datuk Penghulu Sungai Sialang, Albon SE, membenarkan pertemuan itu menyikapi kejelasan soal tapal batas.


"Dalam waktu dekat, pihak kecamatan bersama kepenghuluan dan Polsek akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini," kata Albon.

Perbatasan dimaksud yang berada di wilayah Sungai Sialang, Batu Hampar berbatasan dengan Labuhan Tangga Kecil, Bangko. Dengan belum tuntasnya tapal batas, dikhawatirkan akan timbul permasalahan di lapangan.  

Perwakilan warga H Suardi menyebutkan permasalahan soal kepemilikan lahan diperkirakan terjadi karena adanya lahan yang telah digarap oleh pihak yang tak bertanggungjawab. Pihaknya mengharapkan agar penegak hukum dapat menyelesaikan dengan tuntas permasalahan yang terjadi.

"Kami berharap kepada penegak hukum maupun Pemkab Rohil agar dapat menyelesaikan soal tapal batas. Sudah sejak setahun lebih kami menyampaikan aspirasi masyarakat ini tapi sampai saat ini belum ada titik temunya. Kami berharap aparat terjun langsung ke lapangan menyaksikan apa yang terjadi di wilayah ini," katanya.

Masih menurut Suardi, dengan kondisi yang ada di wilayah perbatasan kepenghuluan itu, pihaknya berharap agar dapat segera diselesaikan agar ke depan tidak ada hal yang berpotensi pada munculnya konflik.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook