BANGKINANG (RP) - Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan razia Cipta Kondisi menjelang Operasi Lilin Siak 2015. Barang bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut adalah miras dari berbagai merk sebanyak 374 botol, miras jenis tuak sebanyak 100 liter, narkotika jenis sabu sebanyak 17,55 gram dan mercon.
Pemusnahan BB tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/12) di Mapolres Kampar. Hadir dalam acara tersebut antara lain Kabag Hukum Pemda Kampar, Kasi Pidum Kejari Bangkinang, perwakilan dari BNK dan Dinas Kesehatan Kampar serta dari tokoh agama/ masyarakat Kampar H Zulhermis dan juga pejabat utama Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang barang yang dimusnahkan ini merupakan barang sitaan serta barang bukti kasus narkoba dari hasil razia cipta kondisi yang digelar Polres Kampar bersama Polsek Jajarannya menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Siak 2015.
Pada kesempatan ini juga disampaikan kapolres, bahwa pelaksanaan razia yang digelar jajarannya ini sebagai upaya preventif menekan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas yang cendrung meningkat setiap akhir tahun.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kampar H Zulhermis yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian.(why/rdh)