RENGAT (RIAUPOS.CO) – Hari ini Kamis (31/12), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sampaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2016 senilai Rp1.807.563.738.498 kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk diverifikasi. Setidaknya, pada bulan Januari 2016 APBD yang telah disahkan oleh DPRD Inhu pada Ahad (27/12) lalu sudah dapat digunakan.
“Setelah tuntas penyusunan atas beberapa berbaikan pasca di sahkan oleh DPRD, selanjutnya disampaikan kepada Pemprov Riau untuk dilakukan verifikasi,” ujar Kepala Bagian Keuangan Setdakan Inhu Hendri Anof SE MSi, Rabu (30/12).
Menurutnya, Pemkab Inhu dalam penyusunan hingga pengesahan APBD tahun 2016 sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendagri. Karena pengesahan APBD 2016 tersebut, sebelum tahun anggaran berakhir, sedangkan untuk verifikasi merupakan tanggungjawab Pemrov.
Setelah verifikasi dilakukan Provinsi, maka akan diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“DPA tersebut akan diserahkan dengan melakukan penandatanganan kontrak penetapan kenerja antara Bupati dengan SKPD,” ungkapnya.
Diakuinya, meskipun APBD 2016 dibandingkan tahun 2015 lalu terdapat selilih penurunan lebih kurang Rp 152 miliar Namun demikian, dari segi pendapatan mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 115 miliar dan Silpa mengalami penurunan dengan selisih Rp 307 miliar.
Selain itu, dipastikannya pada bulan Januari 2016 mendatang tidak akan terjadi kekosongan kas, termasuk juga pada akhir 2015 ini. Bahkan, hingga berakhirnya tahun anggaran 2015 semua pembayaran sudah dilakukan termasuk sertifikasi guru.
“Semua kewajiban Pemkab dan juga hak dari pegawai serta pihak ke tiga sudah terpenuhi seluruhnya,” sebutnya.
Lebih jauh disampaikannya, untuk bulan Januari 2016 mendatang penggunaan dana untuk kegiatan rutin berasal dari Silpa. “Diakhir tahun ini juga menuntaskan pencairan dana pusat untuk sebanyak 178 desa,” terangnya.(kas)