DURI (RP) - Setelah sempat tertunda karena polemik berkepanjangan, tiga desa baru hasil pemekaran Desa Balai Makam Kecamatan Mandau akhirnya diresmikan juga oleh Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh MSc, Senin (30/12).
Ketiga desa baru yang dibentuk berdasarkan Perda Bengkalis Nomor 15 tahun 2012 tersebut adalah Desa Simpang Padang, Desa Tambusai Batang Duri, dan Desa Pematang Obo.
Peresmian tiga desa baru tersebut ditandai dengan pelantikan penjabat kades, penandatanganan prasasti, dan pembukaan selubung papan nama kantor bertempat di Balai Desa Balai Makam di Jalan Tuanku Tambusai, Duri.
Dengan diresmikannya ketiga desa tersebut, tuntas sudah realisasi pembentukan 53 desa pemekaran di Kabupaten Bengkalis.
“Mudah-mudahan, pemekaran desa ini menjadi sebuah pemicu dan tekad bagi masyarakat untuk bersama-sama membangun desa yang baru ini agar lebih maju lagi,” kata Bupati H Herliyan Saleh dalam sambutannya. Acara pelantikan tersebut berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
Sejumlah pejabat di lingkup Setdakab Bengkalis, Camat Mandau Drs H Hasan Basri MSi, Kades Balai Makam Agushar, dan para pemuka masyarakat setempat hadir.
Ketiga penjabat kades yang dilantik bupati adalah Kasmari (sebagai Kades Pematang Obo), Subrata (Kades Simpang Padang), dan Andre Hamzah SE (Kades Tambusai Batang Dui).
Ketiganya adalah pejabat di lingkungan pemerintahan Kecamatan Mandau. Mengingat adanya moratorium pemilihan Kades tahun 2014 dari Kemendagri, menurut bupati, masa jabatan mereka akan diperpanjang hingga tahun 2015 nanti.
Usai dilantik, ketiga penjabat kades tersebut diamanahi bupati tugas cukup berat. Antara lain, segera membentuk perangkat desa, memfasilitasi pembentukan pengurus BPD (Badan Permusyawaratan Desa), menata kantor desa, dan sesegera mungkin menggelar musyawarah penyusunan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Desa (RAPBDes) untuk tahun anggaran 2014.
Selain mengucapkan tahniah dan selamat kepada para penjabat kades dan masyarakat desa pemekaran, dalam sambutannya Herliyan Saleh minta penjabat kades bergerak cepat dan gesit dalam menata organisasi pemerintahan desa.
Terkait pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2014 nanti, Herliyan minta supaya penjabat kades, dan BPD untuk memperhatikan skala prioritas di desanya.
“Yang terpenting, perhatikan azas manfaat, azas kepatutan, azas keadilan, dan azas kepatuhan,’’ pesannya.(adv/b)