Alihfungsi Lahan Ancaman Serius

Riau | Selasa, 31 Desember 2013 - 08:23 WIB

ROKAN H ILIR (RP) - Kegiatan alihfungsi lahan dari sektor pertanian tanaman pangan khususnya padi menjadi komoditi lainnya di semua daerah sentra di Kabupaten Rohil menjadi ancaman yang cukup serius.

Dengan kegiatan alihfungsi lahan tersebut, luas lahan potensial di sektor pertanian terus berkurang dan saat ini hanya mencapai sekitar 1.200 hektare.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita tidak menafikan soal itu. Di mana, sektor pertanian tanaman pangan khususnya padi menghadapi ancaman yang cukup serius. Ancaman itu berasal dari kegiatan alihfungsi lahan,’’ kata Asisten Administrasi Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Rohil H Hasrial SE MSi didampingi Kepala Badan Ketahanan Pangan Rohil Drs H Surya Arfan MSi kepada Riau Pos, Senin (30/12) usai membuka rapat koordinasi (Rakor) dewan ketahanan pangan di Hotel Lion Bagansiapi-api.

Rakor ketahanan pangan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah yang terkait.

Selain itu, turut dihadiri oleh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Rohil, Alkahfi Sutikno serta seluruh camat yang berasal dari limabelas kecamatan. Selain itu, para utusan dari masing-masing Gapoktan yang ada di wilayah Kabupaten Rohil.

Alihfungsi lahan yang menjadi ancaman itu, lanjut Hasrial, perlu disikapi serius dan segera mencarikan solusinya.

Sehingga, ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Rohil menjadi mantap. Gilirannya, Kabupaten Rohil sebagai daerah sentra pertanian tanaman pangan di tingkat provinsi Riau dapat terus dipertahankan.

‘’Melalui Rakor ini diharapkan dapat mencarikan solusinya. Sehingga, ketahanan pangan dapat terus dipertahankan,’’ kata Hasrial.

Sementara, gejala bakal terjadinya alihfungsi lahan tersebut setidaknya sudah dapat ditemukan di semua daerah sentra pertanian tanaman padi.

Di antaranya seperti melakukan penanaman padi memakai sistem tumpang sari dengan tanaman kelapa sawit.

Alihfungsi lainnya yakni berdirinya sejumlah bangunan maupun tempat usaha di atas lahan-lahan pertanian.

Alihfungsi lahan berikut yakni adanya lahan pertanian yang sudah hilang disapu bencana abrasi di sepanjang sungai Rokan.

‘’Yang paling penting, kawasan sentra pangan (KSP) perlu dibentuk di semua daerah sentra. Semula, di Kecamatan Rimbamelintang dikenal dengan sebutan program Gema Palagung. Ini perlu digairahkan kembali. Sehingga, sektor pertanian itu dapat terus dipertahankan,’’ kata Hasrial.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook