KUANSING (RP) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi per Desember 2013 mencapai Rp40 miliar lebih.
Sementara, target PAD yang harus dicapai pada 2013 ini lebih dari Rp37 miliar. Artinya, realisasi PAD tahun ini sudah melebihi target.
‘’Ya, realisasi PAD kita hingga Desember ini mencapai Rp40 miliar lebih atau sebesar 108 persen dari target sebesar Rp37 miliar lebih pada tahun ini,’’ kata Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Drs H Muharman MPd kepada Riau Pos saat membuka kegiatan rekonsiliasi penerimaan PAD 2013 di Balai Adat Teluk Kuantan, Senin (30/12).
Dengan potensi yang ada, Pemkab Kuansing pada tahun 2014 menargetkan PAD Kuansing sebesar Rp50 miliar lebih. Target ini naik sebesar Rp13 miliar dari target sebelumnya yang mencapai Rp37 miliar lebih.
‘’Alhamdulillah realisasi PAD lebihi target, untuk tahun 2014 kita telah menargetkan PAD sebesar Rp50.156.700.000,’’ kata Sekda.
Sehubungan semakin ditingkatkannya jumlah PAD pada tahun 2014 mendatang, Bupati Sukarmis melalui Sekda H Muharman meminta kepada seluruh satker untuk meningkatkan sumberdaya yang ada di bidang pengelolaan pendapatan daerah.
Kemudian pihaknya juga meminta satker, terutama Dispenda supaya mengevaluasi dan mengkaji peraturan daerah yang berhubungan dengan PAD berdasarkan potensi yang tersedia.
Disarankannya, supaya dilakukan perbaikan dan pengembangan sistem informasi dan prosedur pengelolaan dan pelayanan terhadap wajib pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan dan mengevaluasi terhadap penerimaan PAD.
Guna mengukur pencapaian target PAD tahun 2013 agar diketahui persoalan dasar yang dihadapi serta untuk mencari strategi jitu dalam rencana tindakan pencapaian target tahun anggaran 2014, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan rekonsiliasi penerimaan PAD triwulan III dan IV Kabupaten Kuansing.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Drs H Muharman MPd yang mewakili Bupati Kuansing. Di sampaikannya, kegiatan rekonsiliasi penerimaan PAD ini sangat penting dilaksanakan mengingat besar kecilnya penerimaan PAD akan berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengakomodir aspirasi pembangunan yang diinginkan masyarakat.
Apalagi pembiayaan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah dan pembangunan senantiasa memerlukan sumber penerimaan yang dapat diandalkan. Kebutuhan ini, kata Muharman, semakin dirasakan daerah sejak dilaksanakannya otonomi daerah ini.
Kemudian, Kepala Dispenda Kuansing H Marduyut SE menyampaikan, rekonsiliasi penerimaan PAD teriwulan III dan IV ini mengundang para kepala dinas/badan, inspektur, direktur, camat, bendahara penerima pembantu dan juru pungut se-Kabupaten Kuansing.
Permasalahan yang dihadapi dispenda dalam meningkatkan PAD adalah belum lengkapnya aturan yang mengatur pemungutan pajak dan retribusi daerah yang merupakan sumber PAD. Kemudian masih belum validnya data tentang potensi PAD yang ada. ‘’Ke depan kedua persoalan ini kita harapkan bisa atasi bersama-sama,’’ harap Marduyut.(adv/a)