KASUS PEROMPAKAN DI TANKER MT SICHEM CONTESTER

Nahkoda Tak Melapor

Riau | Sabtu, 31 Desember 2011 - 09:56 WIB

Laporan AFRIMEN, Dumai afrimen@riaupos.com

Pihak kapal tanker MT Sichem Contester yang menjadi korban aksi perompakan di Pelabuhan Dumai masih belum melaporkan kejahatan tersebut kepada pihak berwajib. Sepanjang Jumat (30/12) kemarin, tanker berbendera Singapura itu melakukan aktifitas loading CPO di dermaga B Pelabuhan Dumai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Komandan Satpol Air Dumai, AKP Wilsan Butar-butar yang dihubungi siang kemarin mengaku masih belum menerima laporan perihal aksi kejahatan di laut dari nahkoda kapal maupun dari perusahaan agen kapal.

‘’Kita masih belum menerima laporan resmi dari mereka,’’ ujar Wilsan yang dihubungi melalui seluler.

Dikatakan Wilsan, karena tidak ada laporan, pihaknya pun tidak bias memproses lebih lanjut aksi pencurian di tanker CPO itu.

‘’Mereka sepertinya keberatan pula untuk kita periksa. Jadi, belum dilakukan proses lebih lanjut,’’ jelasnya.

Dayat, operasional agen pelayaran Snepak yang mengageni tanker tersebut juga mengaku tidak mendapatkan permintaan dari nahkoda kapal guna membantu melaporkan kasus tersebut ke polisi.

‘’Hal itu sepenuhnya kewenangan nahkoda. Mungkin saja mereka tidak merasa perlu membawanya ke polisi. Kita tidak pernah dimintai bantuan untuk soal itu,’’ tuturnya.

Pantauan Riau Pos, kemarin tanker berlambung coklat kemerahan itu masih merapat di dermaga B. Terlihat melakukan aktifitas loading CPO. Diperkirakan, tanker itu baru akan meninggalkan Pelabuhan Dumai, Sabtu (31/12) siang ini.

Tanker itu akan memuat CPO milik perusahaan PT Inti Benua Perkasa (IBP) sebanyak 6.000 MT. Dan sebelum bertolak ke India, tanker itu juga loading CPO pada salah satu perusahaan Lubuk Gaung.

Menurut keterangan sejumlah pihak, nahkoda tanker itu tidak mengadukan kasus pecurian yang terjadi dalam kapalnya kepada pihak polisi karena khawatir proses akan memakan waktu. Padahal, mereka harus sampai di tempat tujuan tepat waktu sesuai dengan kontrak.

‘’Bila tidak sampai di tempat tujuan sesuai dengan waktu, mereka tentu akan kena denda. Dan mungkin, dalam hitungan-hitungan mereka akan mengalami kerugian yang jauh lebih besar bila melanjutkan proses pencurian itu ke polisi karena harus terlambat sampai di pelabuhan tujuan di India itu,’’ tutur Nurman, salah seorang agen kapal.

Seperti diberitakan kemarin, dalam aksi penjarahan yang terjadi malam Natal lalu, pihak tanker mengalami kehilangan puluhan spare part dengan nilai ribuan dollar AS. Spare part itu di antaranya piston ring 1, 2 dan 3 jumlah masing 12 piston ring, compresion ring, crank pin bearing 1 set, fuel injector pipa, spindle guide.

Selanjutnya starting air motor, connecting road bolt, rocker armpush rod, fuel pump assembly, exhaust valve spindle, suction valve spindle, exhaust valve sett, exhaust stem seal, valve rotator, suction/exhaust valve spring, cylinder exhaust gasket dan cylinder head gasket.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook