TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) selangkah lagi disahkan.
Pasalnya, Komisi A DPRD Kuansing telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah terkait rencana Pemkab Kuansing yang ingin membuat aturan mengenai BUMD tersebut.
Salah satu daerah yang dikunjunginya adalah Kota Padangpanjang. Sejak Rabu hingga Kamis (28-29/10), Komisi A DPRD Kuansing telah belajar banyak dari Kota Padangpanjang yang terbilang sukses mengelolah aset daerah melalui BUMD, seperti pengelolaan air minum.
Ketua Komisi A DPRD Kunsing, Musliadi SAg yang memimpin kunjungan kerja tersebut, dan didampingi sejumlah anggota DPRD Kuansing, diantaranya Maspar Mahmur, Sarjan, dan Mutiara.
“Iya, kita telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Padangpanjang terkait Ranperda BUMD yang disiapkan pemerintah. Dan kami menyambut didirinya BUMD di Kuansing,” ujar Musliadi kepada wartawan, usai melaksanakan kunjungan kerja, Jumat (30/10).
Dalam rencana pemerintah, dijelaskan Muasliadi, dibutuhkan sebuah BUMD untuk mengelola pasar modern, hotel pemkab dan kebun sawit pemkab, sehingga diharapkan menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Untuk ini, kami yang telah merekomendasikan supaya didirikan BUMD di Kuansing, ” ungkap Musliadi.(jps/mal)