SIAK (RIAUPOS.CO) - Dua pelaku pembunuhan terhadap korban Jumiati (51), warga Kuala Gasib, Kecamatan Kotogasib berhasil dibekuk. Kedua pelaku masih di bawah umur yakni DS (17) dan MY (15), ditangkap di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil, Rabu (28/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
Motif kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) hingga menyebabkan korban tewas disebabkan faktor sakit hati pelaku terhadap korban yang merupakan istri Penghulu Kualagasib. Karena pelaku DS bekerja berapa hari bersih-bersih sekitar rumah dibayar dengan upah Rp10 ribu.
Hal di terungkap pada ekspos di Mapolres Siak yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Hari Budianto didampingi Kapolsek Kotogasib Iptu Darfis, Jumat (30/10).
Terungkap, awalnya pelaku tidak ada niat untuk membunuh korban, hanya bermaksud mengambil barang-barang. Namun saat melakukan aksinya, DS yang mengajak adik iparnya MY terpergok korban.
Karena ketakutan, mereka kemudian membungkam mulut tuan rumah, hingga korban meninggal dunia.
Pelaku melakukan tindakkan pencurian disertai kekerasan Jumat 23 Oktober di Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Kotogasib.
Polisi berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dua orang tersangka berada di salah satu rumah layak huni di Desa Sungai Nyamuk.
Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Polres Siak dipimpin Kasat Reskrim berkoordiansi dengan Polsek Sinaboi untuk melaksanakan penangkapan dengan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Pada saat penangkapan pelaku mengakui bahwa memang benar mereka melakukan pencurian dengan kekerasaan di Koto Gasip.(wik/mal)