Gapoktan Ridho Usaha Wakili Lomba PUAP

Riau | Kamis, 31 Oktober 2013 - 10:01 WIB

BANGKINANG (RP) - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Ridho Usaha Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, berhasil menjadi juara pada perlombaan Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) se-Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu, hasil ini membuat Gapoktan Ridho Usaha akan mewakili Kabupaten Kampar untuk mengikuti lomba PUAP tingkat Provinsi Riau.

Hal ini diungkapkan tim teknis PUAP Kabupaten Kampar Ir HA Azhari Hamidi saat meresmikan kantor baru Gakoptan Ridho usaha, Ahad (27/10) lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Dengan demikian Gapoktan Ridho Usaha akan mewakil Kabupaten Kampar di tingkat provinsi, mudah-mudah ditingkat provinsi nantinya akan menjadi juara,’’ ucap Azhari yang juga pejabat dari Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar ini.

Peresmian kantor baru tersebut juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kampar yakni Jul Hendri SPd.(*3/dac)

Sejak 2009, 1.000 Hektare Cagar Biosfer Digerogoti

PEKANBARU (RP) -Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Kabupaten Bangkalis sudah sejak tahun 2009 mengecil akibat digerogoti luasan wilayahnya. Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian 1.000 hektare lahan kawasan tersebut raib.

Sebelumnya, lima orang yang diduga merupakan perambah kawasan hutan di kawasan tersebut diamankan jajaran Polres Bengkalis. Kelimanya saat ini sudah berstatus tersangka dan dalam pemeriksaan intensif.

’’Lima orang yang diamankan tersebut tersangka. Kasus ini diselidiki atas laporan masyarakat,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (30/10).

Dipaparkan Guntur, lahan kawasan hutan Cagar Biosfer ini sudah dirambah sejak tahun 2009 dengan luasan sekitar 1.000 hektare yang hilang.

Sementara, dalam tangkapan terakhir, lima tersangka yang diamankan adalah dari pihak Koperasi SPTI.’’Sudah 200 hektare yang digarap,’’ lanjutnya sambil mengatakan S pimpinan koperasi tersebut masih dalam pencarian.

Dari penangkapan yang menurunkan personel hingga 92 orang tersebut, polisi mengamankan 20 ton kayu.’’Selain itu, barang bukti lain yang diamankan adalahchain saw 4 unit, sawit, dan polibet,’’ imbuhnya.

Modus pelaku yang merambah di Cagar Biosfer ini, papar Guntur lagi, berbagai macam.’’Ada yang diambil kayunya saja, ada yang dijadikan kebun sawit, ada juga yang dijual tanahnya,’’ tutur Kabid Humas.

Terkait siapa yang akan ikut dijerat dalam kasus ini, Ia menegaskan penyidik masih dalam proses mendalami kasus tersebut.’’Siapapun yang terlibat harus dibuktikan,’’ tegasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook