DARI PERESMIAN PLTMG PT LANGGAM POWER

Warga Nikmati Program Pelalawan Terang

Riau | Kamis, 31 Oktober 2013 - 09:57 WIB

PELALAWAN (RP) - Bupati Pelalawan HM Harris menggagas program prioritas Pelalawan terang dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) PT Langgam Power.

Program ini kemudian diresmikan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dr Ir Marzan A Iskandar Jumat (25/10) lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan demikian, mimpi-mimpi Bupati Pelalawan satu-persatu sudah menjadi kenyataan dan secara berangsur sudah dinikmati masyarakat banyak.

Dikatakan Harris, latar belakang pemikiran pendirian PLTMG PT Langgam Pawer adalah penggunaan tenaga listrik diperkirakan akan selalu meningkat setiap tahunnya.

Hal ini dikarenakan oleh semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Banyak faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kebutuhan tenaga listrik, seperti faktor ekonomi, kependudukan, dan kewilayahan. Pertama, faktor Ekonomi.

Faktor ekonomi yang mempengaruhi tingkat kebutuhan tenaga listrik adalah pertumbuhan PDRB (produk domestik regional bruto).

Secara umum, PDRB dapat dibagi menjadi 3 sektor, yaitu PDRB sektor komersial (bisnis), sektor industri dan sektor publik.

Kegiatan ekonomi yang dikategorikan sebagai sektor komersial/bisnis adalah sektor listrik, gas dan air bersih, bangunan/konstruksi, perdagangan, serta transportasi dan komunikasi.

Kegiatan ekonomi yang termasuk sektor publik adalah jasa dan perbankan, termasuk lembaga keuangan selain perbankan. Sektor industri sendiri adalah mencakup kegiatan industri migas dan manufaktur.

Kedua, faktor pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk  yang memiliki pengaruh besar terhadap kebutuhan tenaga listrik selain faktor ekonomi.

Sesuai dengan prinsip demografi, pertumbuhan penduduk akan terus turun setiap tahunnya sampai pada suatu saat akan berada pada kondisi yang stabil.

Ketiga, faktor perencanaan pembangunan daerah. Berjalannya pembangunan daerah akan sangat dipengaruhi oleh tingkat perekonomian daerah itu sendiri.

Dalam hal ini baik langsung maupun tidak langsung, faktor ekonomi sangat berpengaruh terhadap kebutuhan energi listrik seiring dengan berjalannya pembangunan.

Pemerintah daerah sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat daerah akan mengambil peran penting dalam perencanaan pengembangan wilayah.

Hal itu berbentuk kebijakan yang tertuang dalam berbagai produk peraturan daerah. Termasuk di dalamnya adalah perencanaan tentang tata guna lahan, pengembangan industri, kewilayahan, pemukiman dan faktor geografis.

Keempat, faktor Lain-lain. Selain tiga faktor di atas, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi tingkat kebutuhan energi listrik di antaranya luas wilayah, bangunan konsumen, tingkat pekerjaan, jumlah anggota keluarga dan lain-lain. Namun beberapa faktor tersebut hanya berpengaruh dalam kajian spesifik masing-masing sektor tarif dan bukan dalam skala makro.

Selanjutnya seperti yang sama-sama diketahui, proses untuk pemenuhan kebutuhan listrik yang sangat urgen ini bukan seketika dapat terlaksana dengan sempurna.

Tentunya ada hal-hal yang menjadi fokus utama pemerintah, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota yang ada.

Lebih jauh dijelaskannya, seperti data yang ada pada tahun 2012 dari 118 desa dan kelurahan di Kabupaten Pelalawan, baru 21,2 persen di antaranya yang sudah tersuplai atau menikmati listrik. Artinya, masih ada 99 desa di Kabupaten Pelalawan ini yang belum dialiri listrik.

Yang terkoneksi atau yang hidup 24 jam, baru 9 desa dan kelurahan. Sementara desa lainya masih isolatik, atau hidup listriknya malam saja, misal mulai pukul 6 sore sampai pukul 6 pagi.

Hal ini tentu menjadi perhatian yang sangat memiriskan. Sebab, kondisi listrik pada saat itu masih sangat jauh dari ketercukupan karena untuk masa sekarang semua aspek sudah sangat dipengaruhi oleh masalah energi listrik yang ada.

Hal ini pasti akan berpengaruh juga terhadap pundi-pundi penopang pembangunan lainya, baik itu masalah ekonomi, sosial budaya dan pendidikan bahkan kesehatan.

Selanjutnya, tambah bupati fakta-fakta sosial yang dapat  perhatikan jika melihat kondisi kelistrikan ini di Kabupaten Pelalawan antara lain.

Beberapa masa terakhir ini, bagi warga Kabupaten Pelalawan merupakan hari-hari yang meresahkan dan menjengkelkan yang boleh jadi sudah biasa dan boleh jadi pula tidak biasa. Hal ini disebabkan terjadinya pemadaman listrik secara massif, sporadis dan tidak kenal waktu.

Disebut tidak kenal waktu karena pemadaman acap kali dilakukan pada waktu-waktu saat mana orang perlu dengan cahaya dan daya listrik, seperti menjelang maghrib (bahkan di beberapa tempat nyaris tidak terdengar azan Magrib dan anak-anak tidak jadi mengaji karena listrik masjid padam) atau pada malam hari.

Yakni dari pukul 21.00 malam sampai pagi rumah jadi gelap gulita sehingga anak bayi dan lansia gelisah, tidak bisa tidur karena kegerahan.

Ada kalanya listrik dipadamkan pada jam-jam saat mana sedang berlangsung kegiatan kantor sehingga sangat mengganggu aktivitas perkantoran dan berakibat lambat atau tidak terlaksananya pelayanan kepada masyarakat.

Pemadaman seperti ini tidak hanya terjadi pada saat-saat sekarang ini saja, bahkan sudah dari sejak beberapa tahun yang lalu namun hingga kini tidak pernah ada perubahan yang signifikan.

Paling tidak jika tidak bisa mengelakkan adanya pemadaman minimal pemerintah mengatur jadwal pemadaman pada waktu-waktu yang tidak berdampak merugikan masyarakat dan terlebih dahulu mengkomunikasikannya dengan baik.

Dan hal ini juga tidak bisa dinafikan jika tidak karena terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh PT PLN Persero, dikarenakan keterbatasan anggaran dan jumlah pelanggan yang sangat luas dan banyak, sehingga hal ini kita maklumi terjadi. Jangankan Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru saja masih mengalami musim mati lampu.

Boleh jadi juga selama ini sudah merasa telah memuaskan pelanggannya mangingat tidak ada masyarakat yang menyampaikan keluhannya (bisa jadi karena mereka naif, lugu atau pasrah dengan keadaan sehingga diam saja memendam resah dan gelisah).

Akan tetapi dengan mengetahui kondisi riil masyarakat yang resah ini karena listrik sering padam seperti akhir-akhir ini, Pemkab Pelalawan diharapkan dapat mengambil langkah-langkah terbaik yang strategis dengan menata manejemen pelayanan dengan baik.

Dari beberapa alasan di atas, maka seorang kepala daerah perlu berpikir keras untuk memajukan daerahnya. Hal ini terbukti dengan dicanangkannya beberapa program yang sangat menyentuh kehidupan masyarakat secara utuh, di antaranya yaitu Program Pelalawan Terang.

Program ini sangat jelas tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat dari sisi keterpuasan menikmati energi.

Aplikasi Program Pelalawan Terang

Dari program ini, lanjut Bupati, dapat diambil suatu kesimpulan yang pada prinsipnya Kabupaten Pelalawan sangat membutuhkan ketersediaan energi yang mencukupi. Apalagi saat ini, kondisi rasio elektrifikasi untuk Kabupaten Pelalawan masih jauh di bawah standar.

Bahkan mirisnya lagi Kabupaten Pelalawan memiliki tingkat rasio elektrifikasi terendah di Provinsi Riau yaitu baru sekitar 21,2 persen (kondisi krisis). Hal ini menjadi PR utama bagi seorang kepala daerah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi tersebut.

Dalam penyelesaian PR ini kepala daerah Kabupaten Pelalawan merumuskan beberapa rumusan yang dapat mengubah kondisi ini menjadi lebih baik ke depannya, di antaranya terpikirlah salah satu program kerja untuk mengadakan suatu pembangkit listrik di wilayah Kabupaten Pelalawan yang dapat mensuplay energi kepada masyarakat Pelalawan secara prioritas.

Hal ini dimulai dari beberapa kegiatan persuasif yang dilakukan oleh Bupati Pelalawan dari rencana pembangkit seperti apa dan potensi apa yang dapat digunakan untuk pembangkit ini.

Kompleksitas usaha Bupati ini akhirnya berujung pada disepakatinya konsorsium antara pihak PT Navigat Energi dengan BUMD Tuah Sekata.

Di mana BUMD Tuah Sekata adalah murni Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah, dan PT Navigat Energi adalah swasta murni yang sangat kompetitif dibandingkan rekanan lainnya.

Dari konsorsium ini berbentuk perusahaan joint venture yang mana nantinya akan bersama-sama untuk mengawal jalannya kegiatan pembangunan energi ini dengan menjadi pelaku langsung.

Dan dari usaha langsung dan nyata yang dilakukan ini, maka terbangunlah pembangkit yang seperti kita lihat pada saat ini, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan kapasitas kekuatan sebesar 5 x 3 mega watt, sebesar kurang lebih 15 mega watt. PLTMG ini dibangun tanpa menggunakan serupiah pun dana APBD Kabupaten Pelalawan atau murni investasi.

Kondisi Terkini

Implikasi jumlah rumah tangga yang ada pada saat ini sekitar 92.313. Jika diasumsikan per rumah tangga menggunakan daya listrik sebesar 1300 VA, maka kebutuhan listrik saat ini di wilayah Kabupaten Pelalawan 32 MW.

Sementara dengan beroperasionalnya generator listrik sebesar 15 MW, maka dapat diyakini tingkat rasio elektrifikasi kelistrikan di wilayah Kabupaten Pelalawan akan meningkat menjadi 40 persen.

Dikarenakan hal tersebutlah maka Bupati Pelalawan melakukan pertemuan dengan pihak PT PLN Persero dan instansi terkait lainnya untuk merumuskan suatu simpulan yang menjadi sumbang saran dan pemikiran kepada perusahaan join venture ini supaya dapat meningkatkan jumlah pembangkit yang ada.

Dan hal ini ditanggapi serius oleh PT Langgam Power, dengan melakukan penambahan jumlah pembangkit sebesar 35 MW lagi, sehingga diperkirakan pada akhir masa pembangunan PLTMG ini akan menjadi 50 MW.

Jika hal ini terwujud, maka dapat disimpulkan permasalahan energi di wilayah Kabupaten Pelalawan akan terselesaikan dengan baik, dan berkemungkinan besar Pelalawan akan ‘’swasembada energi’’, dengan terwujudnya Pelalawan kabupaten mandiri energi.

Kemajuan ini juga tidak lepas dari kerja sama yang baik dengan pihak PT PLN Persero, yang menerima arus yang disuplai oleh PT Langgam Power sebagai akses power energi. Dan itu semua tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook