Pemprov Janji Bayar Rp50 Miliar ke KSO

Riau | Sabtu, 31 Agustus 2013 - 08:34 WIB

PEKANBARU (RP) — Kelanjutan pengerjaan Jembatan Siak IV terkendala. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunggak pembayaran utang yang mencapai Rp50 miliar lebih untuk pengerjaan yang sudah berjalan 70 persen.

Terhadap kondisi itu, Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut. Dia mengatakan tidak ada alasan untuk menunda proses pembayaran dana Jembatan Siak IV tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ya, pasti akan kami bayarkan. Tidak ada maksud untuk menghambat, cuma untuk tertib administrasi. Hari ini juga akan kami proses untuk pembayaran dana Siak IV tersebut,’’ ungkap Jonli usai mengikuti rapat tentang Jembatan Siak IV di Kantor Gubernur Riau, Jumat (30/2013).

Saat ditanyakan mengenai angka pasti tunggakan pembayaran dana Siak IV tersebut, dia mengaku tidak mengetahui angka pasti.

Namun, dia memberikan gambaran bahwa proses pencairan dilakukan sesuai dengan progres yang telah dilaksanakan kontraktor.

Menurutnya, proses tersebut tidak perlu diteruskan ke proses hukum, pasalnya Pemprov Riau akan memproses pencairan tersebut.

Di sisi lain, kondisi itu menyebabkan kontraktor pelaksana yang merupakan kerja sama operasional (KSO) belum dapat melanjutkan pembangunan sarana infrastruktur tersebut. Bahkan, pihak kontraktor telah merancang menyelesaikan permasalahan tersebut ke jalur hukum.

Project Manager KSO Siak IV Satya Priambodo kepada Riau Pos, Jumat (30/8) mengaku kecewa dengan lambannya proses pencairan di Biro Keuangan Setdaprov Riau.

Menurutnya, keluhan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum. Namun, proses administrasinya terkendala di Biro Keuangan Setdaprov Riau.

‘’Saya punya 80 pekerja yang menanti haknya. Kami sudah bekerja dengan dana kami, tapi Pemprov belum membayarnya. Kami tunggu itikad baik Pemprov. Kalau tidak, kami akan somasi. Berkasnya sudah kami siapkan, kalau tidak hari ini (Jumat, red), Senin mendatang akan kami layangkan,’’ ujar Satya yang siap menyelesaikan proyek tersebut jika pencairan anggaran direalisasikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau SF Hariyanto saat ditemui usai menggelar rapat tertutup dengan Biro Keuangan mengaku sudah menjelaskan kronologis administrasi pembayaran.

Dia menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum sudah menyelesaikan tanggung jawab administrasi untuk pengajuan pembayaran, namun masih terkendala.

‘’Kami bekerja sesuai prosedur. Begitu pada termen pembayaran, kami urus suratnya dan diajukan ke Biro Keuangan. Namun, terkendala di sana (Biro Keuangan, red). Ini yang kami bahas tadi. Alhamdulillah, Biro Keuangan sudah berjanji untuk menuntaskan hal tersebut,’’ ungkapnya.

Untuk rencana somasi yang diajukan pihak KSO Siak IV, dia mengakui hal tersebut. Dia menilai Dinas Pekerjaan Umum sudah melaksanakan tugas administrasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ketika itu terkendala di Biro Keuangan, bukanlah menjadi tanggung jawab instansi teknis tersebut.

‘’Kami sudah menyurati tiga kali untuk proses pembayaran tersebut. Itu (pembayaran, red) hak mereka, kenapa mesti ditahan-tahan. Apalagi, progresnya sudah terlihat dan uangnya tersedia. Namun, surat yang kami ajukan tidak direspon. Untunglah sudah digelar rapat ini,’’ ungkap Hariyanto.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook